Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Bersihkan Semua Reklame Ilegal

Kamis, 15 Juni 2023 - 12:20 WIB
loading...
A A A
"Lokasi ketiga di Jalan Cijagra yaitu neon box dengan ukuran 1 x 0,5 meter. Dilanjut pukul 01.40 WIB penertiban neonbox di Jalan Terusan Buahbatu. Selanjutnya seluruh barang bukti hasil penertiban reklame dibawa ke gudang penyimpanan barang bukti di Jalan Pasirluyu," jelas Satriadi.

Ia mengungkapkan, penertiban reklame ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, Perda Kota Bandung Nomor 002 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 005 Tahun 2019.

"Selama penertiban reklame, semua prosesnya berjalan dengan kondisi cukup aman, lancar, dan kondusif," katanya.Baca juga: Wawapres Papan Atas, Erick Thohir Paling Konsisten Dapat Kenaikan Elektabilitas

Perlu diketahui, tim gabungan ini terdiri dari personel Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah Bapenda, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Wow! APBD DKI Jakarta...
Wow! APBD DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp81,32 Triliun, Ini Rincian Alokasinya
Raih Penghargaan Kota...
Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Bontang Tertibkan Reklame Rokok
Tak Semua Reklame Kena...
Tak Semua Reklame Kena Pajak Penuh, Ini Aturan Baru dari Pemprov DKI
Anggota Legislatif Partai...
Anggota Legislatif Partai Perindo Mohamad Irfain Dorong Peningkatan PAD Parigi Moutong
Angin Kencang Terjang...
Angin Kencang Terjang Jakarta dan Depok, Reklame Roboh Timpa Mobil
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Tanpa Antre, Pajak Reklame...
Tanpa Antre, Pajak Reklame Kini Bisa Diurus lewat E-Reklame
Strategi Mendagri Dorong...
Strategi Mendagri Dorong Daerah Genjot Realisasi Pendapatan dan Belanja Dinilai Tepat
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
China Tingkatkan Patroli...
China Tingkatkan Patroli di Sekitar Kepulauan Sengketa di LCS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved