Perkosa Anak Tiri, Pria Banyuasin Ditangkap di Lampung

Rabu, 14 Juni 2023 - 21:56 WIB
loading...
Perkosa Anak Tiri, Pria...
Pria berinisial KRN (56) berhasil ditangkap polisi di tempat pelariannya di Lampung, usai memperkosa anak tirinya berinisial S (24). Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
BANYUASIN - Polisi menangkap pria berinisial KRN (56) di tempat pelariannya di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin tersebut, ditangkap polisi usai memperkosa anak tirinya berinisial S (24).

Baca juga: Rampok dan Bunuh Ibu Muda, Pemuda 19 Tahun Dilumpuhkan Polisi Pakai Tembakan

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar mengatakan, tersangka pemerkosaan tersebut sudah menjadi buron polisi sejak tahun 2017. Di mana aksi bejat KRN telah dilakukan dalam rentang waktu tahun 2013-2017.



"Awal mulanya korban sedang nonton televisi sambil tidur. Kemudian tersangka datang mendekati korban, dan langsung memegang kedua tangan korban dengan menggunakan satu tangannya," ujar Harry, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Viral, Mobil Patwal Polisi Tabrak Pemotor di Makassar

Mendapat perlakuan kasar, korban sempat memberikan perlawanan dengan cara menggeser badannya ke samping, namun tersangka mengancam jika tidak menuruti kehendaknya maka ibu kandung korban akan dihabisi.

"Lalu tersangka menarik paksa korban ke dalam kamar korban, dan terjadilah perbuatan tak senonoh itu. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka kembali mengancam agar korban tidak bercerita pada ibunya jika ingin ibunya tetap selamat," jelasnya.

Menurut Harry, pemerkosaan yang dilakukan tersangka sudah tidak terhitung, lantaran sudah dilakukan sejak tahun 2013. Namun, saat dilaporkan, tersangka melarikan diri ke rumah kerabatnya yang berada di Jalan Lintas Margodadi, Desa Margodadi, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Baca juga: Miris! Maling Kambing di Batu Bara Tewas Dihajar Massa

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Selasa (13/6/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit dan personil Unit IV PPA Satreskrim Polres Banyuasin, bersama Unit Opsnal Satreskrim Polsek Pringsewu Kota, melakukan penggerebekan di lokasi persembunyian tersangka.

"Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polres Banyuasin, untuk dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 81 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Rahasia Kelam di Balik...
Rahasia Kelam di Balik Vila Terpencil dalam Microdrama The Villa Girl's Secret V+Short
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved