Kuota SMP Negeri Terbatas, Banyak Siswa SD Melanjutkan ke Swasta dan Pesantren
loading...
A
A
A
CIMAHI - Daya tampung SMP negeri di Kota Cimahi masih terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah lulusan siswa SD. Akibatnya banyak siswa yang tidak masuk ke SMP negeri bersekolah ke swasta, pondok pesantren, ke luar cimahi, atau ke sekolah yang ada di bawah naungan Kementerian Agama.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Cimahi, jumlah lulusan SD diperkirakan mencapai sekitar 8.000 lebih. Sedangkan daya tampung SMP negeri di Kota Cimahi hanya sekitar 4.000 siswa. Hal itu sesuai dengan kuota yang diputuskan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
"Daya tampung SMP negeri di Cimahi sekitar 4.000 atau setengah dari lulusan SD, sehingga tidak semua siswa bisa ditampung di sekolah negeri," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Pemda KBB Hanya Perbaiki 18 Ruas, Kondisi Jalan Rusak Berat Masih 78,83 KM
Menurutnya, untuk siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa mendaftar ke SMP swasta dan lembaga pendidikan lainnya. Berdasarkan data daya tampung sekolah swasta jenjang SMP di Kota Cimahi mencapai sekitar 3.500 siswa. Sehingga masih bisa menampung siswa yang tidak diterima di negeri.
"Prinsipnya semua siswa harus mendapatkan hak belajarnya, baik di sekolah negeri ataupun swasta. Sebab saat ini antara sekolah negeri dan swasta tidak ada perbedaan yang terlalu mencolok," sambungnya.
Dikatakannya, selama dua tahun terakhir ini ada fenomena dimana banyak lulusan SD yang memilih untuk masuk ke pendidikan pesantren. Hal itu diketahui berdasarkan data dari sekolah-sekolah, yang mana ada peningkatan siswa yang melanjutkan pendidilan ke pondok pesantren.
Seperti di tahun 2021 ada 700 siswa, kemudian meningkat di tahun 2022 menjadi 1.000 siswa, sehingga tidak menutup kemungkinan di tahun ini angkanya kembali naik. Terkait hal itu, semuanya merupakan hak dari orang tua dan siswanya hendak kemana mereka akan melanjutkan pendidikannya.
"Kami mengimbau agar anak tetap mendapatkan pendidikan umum dan pendidikan keagamaan, sehingga bisa punya dua ijazah, ijazah pesantren dan ijazah pendidikan formal," tandasnya.
Sementara itu PPDB di Kota Cimahi pada jenjang SMP sudah dimulai untuk jalur afirmasi, jalur prestasi akademik dan non akademik serta jalur perpindahan orang tua. Pendaftaran telah dibuka hingga 14 Juni 2023, sedangkan pendaftaran tahap kedua dibuka pada 26-30 Juni 2023.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Cimahi, jumlah lulusan SD diperkirakan mencapai sekitar 8.000 lebih. Sedangkan daya tampung SMP negeri di Kota Cimahi hanya sekitar 4.000 siswa. Hal itu sesuai dengan kuota yang diputuskan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
"Daya tampung SMP negeri di Cimahi sekitar 4.000 atau setengah dari lulusan SD, sehingga tidak semua siswa bisa ditampung di sekolah negeri," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Pemda KBB Hanya Perbaiki 18 Ruas, Kondisi Jalan Rusak Berat Masih 78,83 KM
Menurutnya, untuk siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa mendaftar ke SMP swasta dan lembaga pendidikan lainnya. Berdasarkan data daya tampung sekolah swasta jenjang SMP di Kota Cimahi mencapai sekitar 3.500 siswa. Sehingga masih bisa menampung siswa yang tidak diterima di negeri.
"Prinsipnya semua siswa harus mendapatkan hak belajarnya, baik di sekolah negeri ataupun swasta. Sebab saat ini antara sekolah negeri dan swasta tidak ada perbedaan yang terlalu mencolok," sambungnya.
Dikatakannya, selama dua tahun terakhir ini ada fenomena dimana banyak lulusan SD yang memilih untuk masuk ke pendidikan pesantren. Hal itu diketahui berdasarkan data dari sekolah-sekolah, yang mana ada peningkatan siswa yang melanjutkan pendidilan ke pondok pesantren.
Seperti di tahun 2021 ada 700 siswa, kemudian meningkat di tahun 2022 menjadi 1.000 siswa, sehingga tidak menutup kemungkinan di tahun ini angkanya kembali naik. Terkait hal itu, semuanya merupakan hak dari orang tua dan siswanya hendak kemana mereka akan melanjutkan pendidikannya.
"Kami mengimbau agar anak tetap mendapatkan pendidikan umum dan pendidikan keagamaan, sehingga bisa punya dua ijazah, ijazah pesantren dan ijazah pendidikan formal," tandasnya.
Sementara itu PPDB di Kota Cimahi pada jenjang SMP sudah dimulai untuk jalur afirmasi, jalur prestasi akademik dan non akademik serta jalur perpindahan orang tua. Pendaftaran telah dibuka hingga 14 Juni 2023, sedangkan pendaftaran tahap kedua dibuka pada 26-30 Juni 2023.
(msd)