DKI Belum Bisa Selesaikan Aduan THR Dalam Waktu Dekat, Ini Penyebabnya
Rabu, 14 Juni 2023 - 10:21 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Lebaran Sudah Lewat, 42 Perusahaan di Jogja Belum Bayar THR
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI mencatat sebanyak 63 perusahaan di Jakarta masih belum menyelesaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) lebaran 2023 kepada para pekerja.
Kepala Disnakertrans DKI Hari Nugroho menyebutkan 63 perusahaan tersebut berdasarkan data yang terhimpun hingga Senin (12/6/2023).
“Per tanggal 12 Juni 2023, pukul 11.00 WIB ada 63 perusahaan yang belum terselesaikan,” kata Hari saat dihubungi awak media, Selasa (13/6/2023).
Hari tidak merinci terkait perusahaan mana yang belum memenuhi hak para karyawan. Dia menyebut pihaknya saat ini tengah menyelesaikan terkait aduan tersebut.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI mencatat sebanyak 63 perusahaan di Jakarta masih belum menyelesaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) lebaran 2023 kepada para pekerja.
Kepala Disnakertrans DKI Hari Nugroho menyebutkan 63 perusahaan tersebut berdasarkan data yang terhimpun hingga Senin (12/6/2023).
“Per tanggal 12 Juni 2023, pukul 11.00 WIB ada 63 perusahaan yang belum terselesaikan,” kata Hari saat dihubungi awak media, Selasa (13/6/2023).
Hari tidak merinci terkait perusahaan mana yang belum memenuhi hak para karyawan. Dia menyebut pihaknya saat ini tengah menyelesaikan terkait aduan tersebut.
(ams)
Lihat Juga :