Pengakuan Sopir Truk Pengangkut BBM Ilegal Digaji Rp4,5 Juta per Bulan
loading...
A
A
A
Okta mengaku, dia memiliki tiga unit truk dan tiga orang sopir yang bekerja dengannya. "Biasanya solar murni dan dari Sekayu dicampur di jalan, langsung diantar ke pembelinya," ujarnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, modus para tersangka untuk mendapatkan BBM jenis solar secara ilegal yakni dengan cara membeli dari barcode MyPertamina milik orang lain. "Mereka membeli barcode orang yang sudah mendaftar," ujarnya.
Sejauh ini, Satreskrim Polrestabes Palembang telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola SPBU untuk mencari tahu sejauh mana pihak pengelola mengetahui praktik ilegal tersebut.
"Pemilik SPBU, manajer, pengawas dan operator yang tidak terlibat masih kami periksa," pungkasnya.
(nic)