Pengakuan Sopir Truk Pengangkut BBM Ilegal Digaji Rp4,5 Juta per Bulan

Senin, 12 Juni 2023 - 23:34 WIB
loading...
Pengakuan Sopir Truk...
Tiga tersangka sopir truk pengangkut BBM ilegal jenis solar usai ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang saat sedang mengisi BBM di salah satu SPBU di kawasan Ilir Timur II Palembang. Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Tiga tersangka sopir truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang saat sedang mengisi BBM di salah satu SPBU di kawasan Ilir Timur II Palembang. Ketiganya yakni Alam (26), Soni Samedi (28) dan Redho.

Tak hanya tiga sopir truk, dari pengungkapan kasus tersebut polisi juga mengamankan Maruli (26), seorang petugas operator SPBU dan Okta Prawijaya (38), yang diduga menjadi pelaku usaha yang mendanai pengangkutan BBM ilegal tersebut.

Tersangka Alam mengatakan bahwa dirinya sudah bekerja selama empat bulan sebagai sopir truk pengangkut BBM ilegal, di mana setiap bulan dia mendapat upah atau gaji sebesar Rp4,5 juta.

Baca juga: Tragis! Wanita di Prabumulih Tewas Penuh Luka Tusuk di Kebun Karet, Suaminya Menghilang

"Sudah empat bulan saya bekerja sebagai sopir truk pengangkut BBM dan seminggu sekali mengangkut minyak. Setiap bulannya saya digaji Rp4,5 juta," ujar Alam di Polrestabes Palembang, Senin (12/6/2023).

Diakui Alam, dalam satu hari dia bisa mengumpulkan hingga 80 liter BBM subsidi jenis solar seharga Rp6.800 yang didapat dari SPBU di Kota Palembang. Namun jika dari SPBU di Sekayu tepatnya Babat Toman, Alam tidak mengetahui soal harga karena dia hanya memuat saja dan langsung berangkat ke Palembang.



"Saya langsung ambil minyak dari Sekayu dibawa ke Kenten dan ngecer lagi di SPBU, lalu dibawa ke Kenten untuk dicampur lagi. Kalau untuk dijual lagi harganya berapa tidak tahu, saya hanya kerja membawa dan mengantarkan saja," tuturnya.

Sementara itu, tersangka Okta mengatakan bahwa dia mengambil minyak dari kawasan Babat Toman sebanyak 10 drum, dimana setiap drum dibeli dengan harga Rp560 ribu.

"Setelah minyak dioplos kemudian dijual kembali, mengecer dimana saja karena yang minta juga banyak dari sejumlah pangkalan. Selisih jual kembali sekitar Rp300 dari harga di SPBU," katanya.

Baca juga: Makam Bayi Kembar Hasil Hubungan Gelap Dibongkar, Diduga Dibunuh Ayah Kandung

Okta mengaku, dia memiliki tiga unit truk dan tiga orang sopir yang bekerja dengannya. "Biasanya solar murni dan dari Sekayu dicampur di jalan, langsung diantar ke pembelinya," ujarnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, modus para tersangka untuk mendapatkan BBM jenis solar secara ilegal yakni dengan cara membeli dari barcode MyPertamina milik orang lain. "Mereka membeli barcode orang yang sudah mendaftar," ujarnya.

Sejauh ini, Satreskrim Polrestabes Palembang telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola SPBU untuk mencari tahu sejauh mana pihak pengelola mengetahui praktik ilegal tersebut.

"Pemilik SPBU, manajer, pengawas dan operator yang tidak terlibat masih kami periksa," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Rekomendasi
Menlu Iran Ungkap MoU...
Menlu Iran Ungkap MoU dengan AS Mencakup Lebanon dan Blokade Paman Sam
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved