Makam Bayi Kembar Hasil Hubungan Gelap Dibongkar, Diduga Dibunuh Ayah Kandung
loading...
A
A
A
MUNA BARAT - Kepolisian Sektor (Polsek) Tiworo Tengah bersama Tim Inafis Polres Muna , Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa membongkar makam dua bayi kembar di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah.
Dua bayi kembar tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan diduga dibunuh oleh ayah kandungya sesaat setelah dilahirkan. Pembongkaran makam bayi kembar itu sempat terekam video amatir warga.
Warga yang melihat langsung pembongkaran makam pun histeris saat melihat petugas menemukan bungkusan kain yang masih berdarah dari dalam makam.
Kuat dugaan, dua bayi kembar tersebut menjadi korban pembunuhan ayah kandungnya sendiri sesaat setelah dilahirkan karena malu bayi yang dilahirkan dari hasil hubungan gelap.
Peristiwa tersebut terbongkar saat ibu bayi FT bertanya kepada selingkuhanya TRD kemana bayi kembar yang dilahirkanya pada bulan Februari tersebut. TRD kemudian memberitahukan kepada FT jika bayi tersebut telah dimakamkan di belakang rumah mantan suami FT.
Mendengar adanya makam bayi di tanah miliknya, mantan suami FT, Kadir yang sejak dua tahun bekerja di Kalimantan kemudian pulang kampung dan meminta petugas kepolisian untuk melakukan pembongkaran makam dan memindahkan makam bayi tersebut ke tempat lain.
“Saya minta kepada polisi untuk membongkar dan memindahkan makam bayi tersebut ke tempat lain,” kata Kadir.
Dua bayi kembar tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan diduga dibunuh oleh ayah kandungya sesaat setelah dilahirkan. Pembongkaran makam bayi kembar itu sempat terekam video amatir warga.
Warga yang melihat langsung pembongkaran makam pun histeris saat melihat petugas menemukan bungkusan kain yang masih berdarah dari dalam makam.
Kuat dugaan, dua bayi kembar tersebut menjadi korban pembunuhan ayah kandungnya sendiri sesaat setelah dilahirkan karena malu bayi yang dilahirkan dari hasil hubungan gelap.
Peristiwa tersebut terbongkar saat ibu bayi FT bertanya kepada selingkuhanya TRD kemana bayi kembar yang dilahirkanya pada bulan Februari tersebut. TRD kemudian memberitahukan kepada FT jika bayi tersebut telah dimakamkan di belakang rumah mantan suami FT.
Mendengar adanya makam bayi di tanah miliknya, mantan suami FT, Kadir yang sejak dua tahun bekerja di Kalimantan kemudian pulang kampung dan meminta petugas kepolisian untuk melakukan pembongkaran makam dan memindahkan makam bayi tersebut ke tempat lain.
“Saya minta kepada polisi untuk membongkar dan memindahkan makam bayi tersebut ke tempat lain,” kata Kadir.