Penjaga Counter Nekat Curi Empat Handphone Untuk Judi Online

Jum'at, 24 Juli 2020 - 19:26 WIB
loading...
Penjaga Counter Nekat...
Petugas menunjukkan tersangka pencuri handphone di tempat kerjanya dan barang bukti saat ungkap kasus di Mapolsek Bulaksumur, Sleman, Jumat (24/7/2020) sore. Foto koran sindo/priyo setyawan
A A A
SLEMAN - Lelaki TY, 32 nekat mencuri empat handphone dan satu handset Airpord di counter tempat kerjanya Jalan Samirono, Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman untuk judi online. Warga Tawangsari, Sukoharjo Jawa Tengah, itu pun sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Bulaksumur Sleman.

Petugas juga mengamakankan satu handphone dan handset Airpord yang dicuri TY sebagai barang bukti (BB). Kapolsek Bulaksumur Kompol Sugiarto mengatakan kasus ini terungkap saat pemilik counter, Nur Baroro melapor kehilangan empat handphone dan satu handset Airpord di temoat kerjanya, Selasa (7/7/2020).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakuka olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan data pendukung lainnya. Dari informasi tersebut, petugas mengindentifikasikan pelaku pencurian adalah orang dalam sendiri. Sebab dari hasil pemeriksaan tidak ada kerusakan di counter tersebut. Selain itu, satu karyawannya TY izin ke Trengfalek.

“Kami kemudian pergi ke Trenggalek Jawa Timur dan mengamankan TY bersama barang bukti satu handphone dan handset Airpord yang dicuri di daerah Kelutan. TY dan barang bukti elanjutkan kami bawa ke Polsek Bulaksumur,” kata Sugiharto, Jumat (24/7/2020) sore. (Baca: Curi Bonsai Teman dan Tawarkan di Medsos, Residivis Diciduk Polisi)

Dari hasil pemeriksaan.TY telah menjual handpone yang diambil, baik secara online dan langsung, satu handphone dijual antara Rp7 juta-Rp8 juta Satu handpone dan hendset Airpord yang diamankan rencananya juga akan di jual. "Saat ini, kami masih mencari andpone yang sudah di jual TY. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita dapatkan," katanya.

Atas perbuatannya TY dijerat pasal berlapir, yakni pasal 374 tentang penipuan dan penggelapan dalam jabatan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, masing-masing dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (Baca: Hendak Berkelahi Dengan Membawa Sajam, 4 Remaja Diamankan Polisi )

TY kepada petugas mengaku hasil jualan handphone yang dicurinya itu sudah habis untuk main judi online dan biaya hidup serta sewa tempat tinggal di Trenggalek. “Uang sudah habis untuk judi online dan kebutuhan hiduo,” akunya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
Berita Terkini
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved