Pinjaman Online Beresiko, Hindari Pinjol untuk Gaya Hidup

Minggu, 11 Juni 2023 - 20:03 WIB
loading...
A A A
Prinsip berikutnya, sambung Goenara, pilih aplikasi pinjol yang memang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lalu, cari tahu besaran bunga, biaya tambahan, maupun tenor yang ditawarkan. ”Jangan lupa buat kalender pembayaran, dan jangan mengambil pinjaman lagi saat masih punya utang,” imbuhnya. Baca juga: Upaya Menjauhkan Pinjol Bodong dari Pelaku UMKM

Dosen Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi Untirta Banten Neka Fitriyah mengatakan, maraknya iklan promosi yang singgah ke gawai para pengguna digital sesungguhnya bisa diatasi dengan cara mengubah setelah yang ada di aplikasi. Kendati demikian, jika terpaksa harus melakukan pinjaman online, ada tips yang bisa membantunya.

”Pastikan meminjam di perusahaan yang sudah terdaftar di OJK, ketahui bunga dan denda sebelum meminjam, lunasi cicilan tepat waktu, pinjam sesuai kebutuhan (maksimal 30 persen penghasilan), jangan gali lubang tutup lubang,” ujar Fitriyah.

Sementara itu, menurut Guru IT SMKN 13 Pandeglang Muhamad Abduh, penyebab munculnya kasus pinjol karena kebanyakan masyarakat malas membaca. Akibatnya, mereka tidak memahami kontrak perjanjian pinjaman. Padahal dengan membaca dan meneliti kontrak perjanjian permasalahan dengan pinjol dapat dihindari.

”Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan, dan ajukan pertanyaan apabila belum jelas. Jika tidak ingin kena masalah, jangan sekali-kali melanggar aturan yang ada. Jika kita tidak ingin kehilangan lebih banyak uang dan kehilangan orang-orang terdekat, lebih bijak dan cerdaslah dalam mengelola uang,” jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Oknum Anggota DPRD Pandeglang...
Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dipecat Partai karena Diduga Lakukan Kekerasan Perempuan hingga Pinjol
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Rekomendasi
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Siapa Pengikut Dajjal?...
Siapa Pengikut Dajjal? Hadis Rasulullah Menyebut 70.000 Kaum Yahudi dan Perempuan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved