Pinjaman Online Beresiko, Hindari Pinjol untuk Gaya Hidup

Minggu, 11 Juni 2023 - 20:03 WIB
loading...
A A A
Prinsip berikutnya, sambung Goenara, pilih aplikasi pinjol yang memang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lalu, cari tahu besaran bunga, biaya tambahan, maupun tenor yang ditawarkan. ”Jangan lupa buat kalender pembayaran, dan jangan mengambil pinjaman lagi saat masih punya utang,” imbuhnya. Baca juga: Upaya Menjauhkan Pinjol Bodong dari Pelaku UMKM

Dosen Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi Untirta Banten Neka Fitriyah mengatakan, maraknya iklan promosi yang singgah ke gawai para pengguna digital sesungguhnya bisa diatasi dengan cara mengubah setelah yang ada di aplikasi. Kendati demikian, jika terpaksa harus melakukan pinjaman online, ada tips yang bisa membantunya.

”Pastikan meminjam di perusahaan yang sudah terdaftar di OJK, ketahui bunga dan denda sebelum meminjam, lunasi cicilan tepat waktu, pinjam sesuai kebutuhan (maksimal 30 persen penghasilan), jangan gali lubang tutup lubang,” ujar Fitriyah.

Sementara itu, menurut Guru IT SMKN 13 Pandeglang Muhamad Abduh, penyebab munculnya kasus pinjol karena kebanyakan masyarakat malas membaca. Akibatnya, mereka tidak memahami kontrak perjanjian pinjaman. Padahal dengan membaca dan meneliti kontrak perjanjian permasalahan dengan pinjol dapat dihindari.

”Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan, dan ajukan pertanyaan apabila belum jelas. Jika tidak ingin kena masalah, jangan sekali-kali melanggar aturan yang ada. Jika kita tidak ingin kehilangan lebih banyak uang dan kehilangan orang-orang terdekat, lebih bijak dan cerdaslah dalam mengelola uang,” jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Oknum Anggota DPRD Pandeglang...
Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dipecat Partai karena Diduga Lakukan Kekerasan Perempuan hingga Pinjol
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Pelaku Pencurian Uang...
Pelaku Pencurian Uang Rp138 Juta Buat Bayar Pinjol Diamankan Polres Jaksel
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Rekomendasi
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Berita Terkini
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved