Polres Tangsel Lamban Tangani Kasus Kekerasan Anak, RPA Perindo Akan Lapor Kapolri
Jum'at, 09 Juni 2023 - 16:36 WIB
loading...
A
A
A
"Kita akan menyampaikan beberapa poin, pertama kita mengapresiasi kasus-kasus yang telah terselesaikan. Kedua, ada beberapa catatan penting dari 2 Polres yaitu Polres Bogor dan Polres Tangsel yang beberapa penyidiknya lamban menangani," kata Kenzo.
Tim RPA Perindo yang datang ke Polres Tangsel yakni Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu dan Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel. Rencananya, mereka akan menemui Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo dan Kapolres Tangsel AKBP Faisal.
Menurut Kenzo, kasus yang dialami AL semestinya bisa tuntas jika penyidik serius menangani sejak awal. Apalagi seluruh bukti hingga hasil cek psikologis 3 pelakunya yang juga masih di bawah umur telah diserahkan.
"Dalam kasus yang terjadi ini, yang sudah terlalu lama dari September 2022 sampai saat ini. Kasus anak yang berhadapan dengan hukum ini rasa-rasanya data dan bukti sudah jelas cukup untuk dinaikkan dari kepolisian ke P21 (kejaksaan). Namun, sampai kini belum ada kejelasannya," katanya.
Tim RPA Perindo yang datang ke Polres Tangsel yakni Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu dan Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel. Rencananya, mereka akan menemui Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo dan Kapolres Tangsel AKBP Faisal.
Menurut Kenzo, kasus yang dialami AL semestinya bisa tuntas jika penyidik serius menangani sejak awal. Apalagi seluruh bukti hingga hasil cek psikologis 3 pelakunya yang juga masih di bawah umur telah diserahkan.
"Dalam kasus yang terjadi ini, yang sudah terlalu lama dari September 2022 sampai saat ini. Kasus anak yang berhadapan dengan hukum ini rasa-rasanya data dan bukti sudah jelas cukup untuk dinaikkan dari kepolisian ke P21 (kejaksaan). Namun, sampai kini belum ada kejelasannya," katanya.
(jon)
Lihat Juga :