Polres Tangsel Lamban Tangani Kasus Kekerasan Anak, RPA Perindo Akan Lapor Kapolri

Jum'at, 09 Juni 2023 - 16:36 WIB
loading...
Polres Tangsel Lamban...
RPA Partai Perindo mendatangi Polres Tangsel, Jumat (9/6/2023). Kedatangannya untuk menanyakan penanganan kasus kekerasan di Ciputat yang menimpa AL (5). Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menilai Polres Tangsel lamban menangani kasus kekerasan di Ciputat yang menimpa AL (5). Kasus tersebut mandek sejak tahun 2022.

Untuk kesekian kalinya, RPA Partai Perindo mendatangi Polres Tangsel, Jumat (9/6/2023). "Kami ingin bertemu Kapolres atau Kasat Reskrim, namun lagi-lagi dengan alasan sama mereka beralasan sedang keluar alias sibuk," ujar Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel.

Atas lambannya penanganan kasus, RPA Perindo menjadwalkan audiensi dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai kasus-kasus yang mandek ditangani Polres tingkat kota dan kabupaten.

Baca juga: Audiensi Perkembangan Kasus Pencabulan, RPA Perindo Datangi Polres Tangsel

Nantinya RPA Perindo akan menyampaikan beberapa poin soal kasus-kasus yang telah tuntas ditangani maupun kasus mandek atau jalan di tempat karena ketidakseriusan penyidik.

"Kita akan menyampaikan beberapa poin, pertama kita mengapresiasi kasus-kasus yang telah terselesaikan. Kedua, ada beberapa catatan penting dari 2 Polres yaitu Polres Bogor dan Polres Tangsel yang beberapa penyidiknya lamban menangani," kata Kenzo.

Tim RPA Perindo yang datang ke Polres Tangsel yakni Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu dan Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel. Rencananya, mereka akan menemui Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo dan Kapolres Tangsel AKBP Faisal.

Menurut Kenzo, kasus yang dialami AL semestinya bisa tuntas jika penyidik serius menangani sejak awal. Apalagi seluruh bukti hingga hasil cek psikologis 3 pelakunya yang juga masih di bawah umur telah diserahkan.

"Dalam kasus yang terjadi ini, yang sudah terlalu lama dari September 2022 sampai saat ini. Kasus anak yang berhadapan dengan hukum ini rasa-rasanya data dan bukti sudah jelas cukup untuk dinaikkan dari kepolisian ke P21 (kejaksaan). Namun, sampai kini belum ada kejelasannya," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Rekomendasi
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved