Bareskrim Polri Tutup Tambang Pasir Ilegal di Garut, 2 Orang Ditahan

Jum'at, 09 Juni 2023 - 14:27 WIB
loading...
Bareskrim Polri Tutup...
Tambang pasir ilegal di Banyuresmi, Garut ditutup oleh tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Garut. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Foto/MPI/Fani Ferdiansyah
A A A
GARUT - Tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut ditutup oleh tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Garut. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Penutupan dilakukan tim gabungan dari Bareskrim, Polda, dan Polres Garut," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (9/6/2023).


Dia menjelaskan, penanganan penutupan aktivitas tambang pasir ilegal ini dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya Polres Garut hanya melakukan back up.

"Informasi yang kami terima, diduga kaitan dengan kegiatannya yang tidak berizin. Penanganannya langsung dilakukan oleh Bareskrim," ujarnya.



Dari informasi yang dihimpun, dua orang warga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sudah ditahan.



Sejumlah kendaraan yang disita dari penutupan tambang pasir ilegal itu diantaranya adalah tiga alat berat berupa ekskavator dan sembilan unit truk angkut.

Seluruh kendaraan sitaan itu saat ini telah berada di Mapolres Garut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2997 seconds (0.1#10.140)