Pria Ini Jual Calon Istri Segini Harganya Buat Biaya Nikah
loading...
A
A
A
BENGKULU - YO (32) seorang pria warga Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap Unit Pidum Polres Kaur Bengkulu lantaran kedapatan menjual RI tunangannya sendiri dengan harga Rp250 ribu. Ironisnya uang tersebut akan digunakan untuk biaya nikah.
Menurut Amran warga setempat, kasus ini terungkap setelah personel Polres Kaur dan Polda Bengkulu menangani laporan adanya tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur. (Baca: Kasus Mafia Tanah di Bali, Pakar Hukum UI: Ada Pemain di Balik Itu Semua)
“Polisi langsung mengamankan tersangka bernisial YO (32) pada Rabu dinihari 22 Juli 2020 lalu di rumah kontrakannya. Di lokasi yang sama saat itu polisi menggrrebek dua pasangan yakni UJ pria dan RI perempuan yang sedang berhubungan badan,” kata dia, Jumat (24/7/2020).
Keduanya berhubungan setelah ada kesepakatan dengan tersangka YO dimana dia menjual calon istrinya RI tersebut kepada UJ dengan harga Rp250 ribu. (Bisa diklik: Tim Suku Anak Dalam Peduli Karhutla Dikukuhkan)
Ironisnya YO tega menjual RI calon istrinya tersebut dengan alasan untuk biaya tambahan nikah. Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp250 ribu dan kasus ini masih ditangani oleh Polres Kaur.
Lihat Juga: Kisah Bripka Poppy Puspasari, Polwan Cantik Menyamar Jadi PSK demi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang
Menurut Amran warga setempat, kasus ini terungkap setelah personel Polres Kaur dan Polda Bengkulu menangani laporan adanya tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur. (Baca: Kasus Mafia Tanah di Bali, Pakar Hukum UI: Ada Pemain di Balik Itu Semua)
“Polisi langsung mengamankan tersangka bernisial YO (32) pada Rabu dinihari 22 Juli 2020 lalu di rumah kontrakannya. Di lokasi yang sama saat itu polisi menggrrebek dua pasangan yakni UJ pria dan RI perempuan yang sedang berhubungan badan,” kata dia, Jumat (24/7/2020).
Keduanya berhubungan setelah ada kesepakatan dengan tersangka YO dimana dia menjual calon istrinya RI tersebut kepada UJ dengan harga Rp250 ribu. (Bisa diklik: Tim Suku Anak Dalam Peduli Karhutla Dikukuhkan)
Ironisnya YO tega menjual RI calon istrinya tersebut dengan alasan untuk biaya tambahan nikah. Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp250 ribu dan kasus ini masih ditangani oleh Polres Kaur.
Lihat Juga: Kisah Bripka Poppy Puspasari, Polwan Cantik Menyamar Jadi PSK demi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang
(sms)