Pria Ini Jual Calon Istri Segini Harganya Buat Biaya Nikah

Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:53 WIB
loading...
Pria Ini Jual Calon...
YO (tengah) seorang pria warga Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap Unit Pidum Polres Kaur Bengkulu lantaran kedapatan menjual RI tunangannya sendiri dengan harga Rp250 ribu. Foto iNews TV/Endro D
A A A
BENGKULU - YO (32) seorang pria warga Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap Unit Pidum Polres Kaur Bengkulu lantaran kedapatan menjual RI tunangannya sendiri dengan harga Rp250 ribu. Ironisnya uang tersebut akan digunakan untuk biaya nikah.

Menurut Amran warga setempat, kasus ini terungkap setelah personel Polres Kaur dan Polda Bengkulu menangani laporan adanya tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur. (Baca: Kasus Mafia Tanah di Bali, Pakar Hukum UI: Ada Pemain di Balik Itu Semua)

“Polisi langsung mengamankan tersangka bernisial YO (32) pada Rabu dinihari 22 Juli 2020 lalu di rumah kontrakannya. Di lokasi yang sama saat itu polisi menggrrebek dua pasangan yakni UJ pria dan RI perempuan yang sedang berhubungan badan,” kata dia, Jumat (24/7/2020).

Keduanya berhubungan setelah ada kesepakatan dengan tersangka YO dimana dia menjual calon istrinya RI tersebut kepada UJ dengan harga Rp250 ribu. (Bisa diklik: Tim Suku Anak Dalam Peduli Karhutla Dikukuhkan)

Ironisnya YO tega menjual RI calon istrinya tersebut dengan alasan untuk biaya tambahan nikah. Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp250 ribu dan kasus ini masih ditangani oleh Polres Kaur.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Geram dengan Praktik...
Geram dengan Praktik Prostitusi, Warga Muarojambi Bakar Warung Remang-Remang di Jalan Lintas KM 57
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Dorong Anak Muda Nikah,...
Dorong Anak Muda Nikah, China Beri Voucer Senilai Rp2,3 Juta bagi Pengantin Baru
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Rekomendasi
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
Bisa Dijadikan Anti...
Bisa Dijadikan Anti Aging, Ini 5 Manfaat Lidah Buaya untuk Pria
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved