Pria Ini Jual Calon Istri Segini Harganya Buat Biaya Nikah

Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:53 WIB
loading...
Pria Ini Jual Calon...
YO (tengah) seorang pria warga Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap Unit Pidum Polres Kaur Bengkulu lantaran kedapatan menjual RI tunangannya sendiri dengan harga Rp250 ribu. Foto iNews TV/Endro D
A A A
BENGKULU - YO (32) seorang pria warga Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap Unit Pidum Polres Kaur Bengkulu lantaran kedapatan menjual RI tunangannya sendiri dengan harga Rp250 ribu. Ironisnya uang tersebut akan digunakan untuk biaya nikah.

Menurut Amran warga setempat, kasus ini terungkap setelah personel Polres Kaur dan Polda Bengkulu menangani laporan adanya tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur. (Baca: Kasus Mafia Tanah di Bali, Pakar Hukum UI: Ada Pemain di Balik Itu Semua)

“Polisi langsung mengamankan tersangka bernisial YO (32) pada Rabu dinihari 22 Juli 2020 lalu di rumah kontrakannya. Di lokasi yang sama saat itu polisi menggrrebek dua pasangan yakni UJ pria dan RI perempuan yang sedang berhubungan badan,” kata dia, Jumat (24/7/2020).

Keduanya berhubungan setelah ada kesepakatan dengan tersangka YO dimana dia menjual calon istrinya RI tersebut kepada UJ dengan harga Rp250 ribu. (Bisa diklik: Tim Suku Anak Dalam Peduli Karhutla Dikukuhkan)

Ironisnya YO tega menjual RI calon istrinya tersebut dengan alasan untuk biaya tambahan nikah. Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp250 ribu dan kasus ini masih ditangani oleh Polres Kaur.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Geram dengan Praktik...
Geram dengan Praktik Prostitusi, Warga Muarojambi Bakar Warung Remang-Remang di Jalan Lintas KM 57
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Dorong Anak Muda Nikah,...
Dorong Anak Muda Nikah, China Beri Voucer Senilai Rp2,3 Juta bagi Pengantin Baru
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Rekomendasi
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Mobil Listrik China...
Mobil Listrik China Meningkatkan Tekanan Persaingan Global
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Berita Terkini
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Infografis
Biaya Haji 2024 Disetujui...
Biaya Haji 2024 Disetujui Rp93 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp56 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved