Tim Suku Anak Dalam Peduli Karhutla Dikukuhkan

Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:41 WIB
loading...
Tim Suku Anak Dalam...
Para Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) Se-Kabupaten Tebo, dikukuhkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz, S.I.K bersama Bupati Tebo, sebagai Tim Suku Anak Dalam (SAD) Peduli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Foto SINDOnews
A A A
TEBO - Para Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) Se-Kabupaten Tebo, dikukuhkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz, S.I.K bersama Bupati Tebo, sebagai Tim Suku Anak Dalam (SAD) Peduli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Pengukuhan ini dilaksanakan di halaman Makopolres Tebo usai Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Patuh Siginjai 2020. "Ada 15 orang SAD yang kita kukuhkan yakni 12 orang Temenggung dan 3 orang pembantu Temenggung," kata Kapolres Tebo, usai pengukuhan, Kamis (23/07). (Baca: Polres Tebo Cetuskan Desa Tangguh Karhutla dan Narkoba)

Kapolres berkata, pengukuhan SAD Peduli Karhutla ini atas kerjasama Polres Tebo dengan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) yang fokus pada pendampingan dan pemberdayaan SAD. "Nanti dikoordinir oleh Yayasan ORIK, saudara kita SAD yang telah dikukuhkan ini akan melakukan pemantauan titik api di wilayah hutan mereka masing-masing. Saudara kita (SAD) ini juga akan mensosialisasikan kepada warganya untuk tidak mebakar hutan atau lahan," kata Kapolres.

Kepada SAD, Kapolres berpesan agar selalu menjaga hutan tetap lestari dan hijau," hutan tempat kita hidup, jadi mari kita jaga sama-sama," ajak Kapolres. (Baca: Antisipasi Karhutlah, Polres Tebo Lakukan Patroli Hutan)

Terpisah, Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus mengatakan, pengukuhan SAD Peduli Karhutla merupakan terobosan baru bagi ORIK. Pasalnya, selama ini SAD sangat rentan dimanfaati oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk membakar hutan atau lahan. "Bahkan ada sejumlah oknum yang membakar hutan atau lahan mengatasnamakan SAD," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Angin Kencang Terjang...
Angin Kencang Terjang Klaten, Karhutla Muncul di Nunukan
Gelar Riau Bhayangkara...
Gelar Riau Bhayangkara Run 2026, Kapolda Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Ekologis
El Nino Diprediksi Mulai...
El Nino Diprediksi Mulai Pertengahan 2026, BMKG: Waspada Potensi Karhutla
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Rekomendasi
MBG Dihentikan saat...
MBG Dihentikan saat Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved