Ketua dan Bendahara Panwascam Cibadak Terjerat Narkoba, Ini Kata Bawaslu Sukabumi
Jum'at, 09 Juni 2023 - 11:48 WIB
loading...
A
A
A
Ke depan kata dia, pascakejadian ini Bawaslu akan melakukan sistem pergantian antar waktu (PAW) bila kedua orang itu sudah resmi ditetapkan tersangka.
"Bawaslu serta penyelesaian sengketa berkunjung ke polres, ketemu dengan satnarkoba. Memang mereka menyampaikan secara lisan tetapi kami lagi menunggu hasil secara tertulis dari BNN, setelah hasil tertulis dari BNN baru kita akan memplenokan," ucap Nuryamah.
Baca: Gempar, Oknum Polisi Ditangkap Bawa Sabu 2 Kg di Pelabuhan Kota Parepare.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Sukabumi menangkap MZD dan ASH, ketua dan bendahara Panwascam Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kedua pria itu kedapatan menggunakan sabu alias nyabu.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, penangkapan dua oknum anggota Panwascam Cibadak ini hasil dari pengembangan kasus yang dilakukan personel Satnarkoba Polres Sukabumi terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kecamatan Cibadak.
"Bawaslu serta penyelesaian sengketa berkunjung ke polres, ketemu dengan satnarkoba. Memang mereka menyampaikan secara lisan tetapi kami lagi menunggu hasil secara tertulis dari BNN, setelah hasil tertulis dari BNN baru kita akan memplenokan," ucap Nuryamah.
Baca: Gempar, Oknum Polisi Ditangkap Bawa Sabu 2 Kg di Pelabuhan Kota Parepare.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Sukabumi menangkap MZD dan ASH, ketua dan bendahara Panwascam Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kedua pria itu kedapatan menggunakan sabu alias nyabu.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, penangkapan dua oknum anggota Panwascam Cibadak ini hasil dari pengembangan kasus yang dilakukan personel Satnarkoba Polres Sukabumi terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kecamatan Cibadak.
(nag)
Lihat Juga :