Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang, 2 Tersangka Rencanakan Sejak 1 Juni

Kamis, 08 Juni 2023 - 18:23 WIB
loading...
A A A
Setelah salat mereka kembali berjalan, namun kurang lebih satu kilometer, pelaku mengatakan ada barangnya yang tertinggal di musala dan memintanya kembali. Saat itu lokasi berada di tempat sepi kawasan perkebunan tebu.

"Ketika sudah menghentikan di pinggir jalan kosong berada di tanaman-tanaman tebu, dan berhenti, Ihwan langsung mencekikkan tali tambang, langsung dicekik dari belakang, korban tidak bisa memberontak, ditambah si Exca langsung menutupi tubuh korban dari perhatian masyarakat," paparnya.

Selanjutnya, Ahwan langsung mematikan mesin mobil korban ketika mencekik agar korban tidak menginjak pedal gas. Setelah berhasil membunuh korbannya dengan tali, Apris dipindahkan ke bagian belakang mobil.

"Sudah berencana dari awal membunuh, mereka ingin mencari kendaraan dengan cara membunuh, mereka mengetahui ketika driver online seorang laki-laki kalau mobilnya diambil pastinya ada perlawanan, makanya mereka sudah merencanakan dengan matang tugasnya masing-masing dan perlengkapan yang akan digunakan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi taksi online bernama Apris Fajar Santoso dinyatakan hilang kontak pada Sabtu (3/6/202).

Apris terakhir kali mengantarkan penumpang di aplikasi dari Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menuju Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada Sabtu sore (3/6/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Namun karena tak kunjung ada kabar sang istri sempat menghubungi suaminya, tetapi hilang kontak.

Istrinya terakhir kali berkomunikasi pada pukul 17.40 WIB. Bahkan hingga Minggu pagi, keberadaan Apris pun tak juga terlihat sehingga pihak keluarga memutuskan melaporkan kehilangan ke Mapolres Malang.

Dari laporan yang masuk, Apris memiliki ciri-ciri tinggi tubuhnya mencapai 162 sentimeter, warna kulit sawo matang, dan rambut lurus sebagaimana laporan dari pihak keluarga.

Keluarga juga disebut melampirkan foto Apris di laporan yang disampaikan ke Mapolres Malang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9260 seconds (0.1#10.140)