Mengaku Diperas, Bule Kanada Ajukan Praperadilan soal Penangkapannya di Bali

Rabu, 07 Juni 2023 - 20:59 WIB
loading...
A A A
"Sejak awal kami sampaikan ke klien buka selias-luasnya dan klien sepakat. Nah klien ini sampaikan semua bukti percakapan yang dia punya, bukti transfer, dan komunikasi di WA jelas, bahkan ada rekaman video saat si markus (makelar kasus bilang) udahlah kasih, saya punya kenalan ini," jelasnya.

Selanjutnya, nama Stephane Gagnon juga ada banyak sehingga tak bisa dipastikan kliennya merupakan orang dalam red notice.

"Kami kritisi juga di surat penangkapan setahu kami kalau itu untuk ekstradisi maka dasarnya itu UU Ekstradisi, Red Notice dan permintaan dari negara yang meminta, tapi disini dasarnya ada LP model A, ada sprindik lalu dia ditulis sebagai tersangka disini, ini aneh," bebernya.

Pahrur menambahkan, laporan model A dalam sistem KUHAP di Indonesia artinya polisi yang menemukan langsung tindak pidana dan dalam surat perintah penangkapan dan seterusnya harus diuraikan pasal apa yang dilakukan, perbuatan apa, di mana, dan kapan. Faktanya, semua itu tak ada sehingga menjadi kejanggalan.

"Ini suratnya dari Sprinkap, Sprindik, penahanan, penyitaan itu dilakukan di hari yang sama, kalau kita konsisten dengan KUHAP ini tak dibenarkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Gagnon mengaku diperas sebesar Rp1 miliar, empat minggu sebelum dia ditangkap di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, 19 Mei 2023 lalu.

Awalnya, Gagnon dihubungi seseorang yang mengaku punya kenalan di Divhub Inter Polri. Oknum sipil yang diduga markus itu kemudian mengatakan jika Gagnon tidak membayar uang yang diminta akan ditangkap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Rekomendasi
Prancis Lolos ke 16...
Prancis Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Swedia, Mbappe Borong 2 Gol
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Venezuela Meningkat Jadi 1.943 Jiwa
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved