Edan! Tak Punya Duit untuk Beli Sabu, Residivis Kasus KDRT di Lubuklinggau Nekat Curi Motor
Rabu, 07 Juni 2023 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
"Saat Korban keluar rumah, ia baru menyadari bahwa sepeda motor Yahama Mio BG 3485 HV miliknya telah dicuri oleh OTD ( Orang Tidak Dikenal)," katanya.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000. Dan melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.
Kemudian tim Macan Satreskrim Lubuklinggau yang menerima laporan, langsung cek tempat kejadian perkara (TKP). Lalu memeriksa saksi-saksi, pengumpulan bahan keterangan di TKP.
Dari hasil rekaman CCTV bahwa pelaku pencurian tersebut teridentifikasi adalah Melky yang merupakan resedivis kasus KDRT tahun 2021. Setelah mengantongi identitas tersangka, selanjutnya anggota melakukan pencarian terhadap tersanga Melky. Namun belum mendapatkan hasil.
Dan baru hari Selasa, (6/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan bahwa pelaku Melky sedang berada di salah satu rumah saudaranya.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000. Dan melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.
Kemudian tim Macan Satreskrim Lubuklinggau yang menerima laporan, langsung cek tempat kejadian perkara (TKP). Lalu memeriksa saksi-saksi, pengumpulan bahan keterangan di TKP.
Dari hasil rekaman CCTV bahwa pelaku pencurian tersebut teridentifikasi adalah Melky yang merupakan resedivis kasus KDRT tahun 2021. Setelah mengantongi identitas tersangka, selanjutnya anggota melakukan pencarian terhadap tersanga Melky. Namun belum mendapatkan hasil.
Dan baru hari Selasa, (6/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan bahwa pelaku Melky sedang berada di salah satu rumah saudaranya.
Lihat Juga :