Polresta Malang Periksa Intensif Keterlibatan 6 Teman Tersangka Penusukan
loading...
A
A
A
MALANG - Polresta Malang Kota masih memeriksa enam teman tersangka penikaman pemuda di perumahan elite. Keenam orang itu kini masih berstatus saksi, yang keterangannya bakal diperdalam kembali.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada 8 orang di lokasi kejadian sebelum aksi penusukan terjadi, enam di antaranya merupakan teman tersangka RF.
Keenamnya bersama tersangka datang ke lokasi kejadian hingga turut melarikan diri meninggalkan korban yang luka ditusuk pisau oleh pelaku. Sedangkan dua lain merupakan teman korban, yang membawa Aji Nur ke rumah sakit untuk perawatan pertama.
"Kita ambil keterangan, teman pelaku masih saksi. Kita perdalam apakah ada peranan keterlibatan dalam tragedi yang terjadi di Kamis malam itu," ucap Kombes Pol Budi Hermanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Senin siang (5/6/2023).
Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan keterangan satu orang dengan satu orang lainnya, mengenai kronologi kejadian penusukan Aji Nur Cahyono (24) hingga tewas pada Kamis malam (1/6/2023).
Bila nanti polisi menemukan adanya unsur pembiaran terhadap tindakan tindak pidana yang dilakukan oleh enam orang temannya, tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
Baca juga: Cinta Segitiga Diduga Motif Penikaman Pemuda Asal Malang hingga Tewas
"Apakah mereka membiarkan terjadi peristiwa pidana ataupun mereka ikut andil dalam perbantuan peristiwa pidana tersebut. Itu masih coba kita dalami, dari beberapa saksi saling kita konfrontir," ungkapnya.
"Ada 6 orang yang diambil keterangan. Jadi tidak semua, yang di TKP ada beberapa orang, dari pihak korban ada 2 orang. Jadi 3 bersama si korban, dari pihak pelaku RF ada 6 orang, kita ambil keterangan. Jika memang ada kita akan alihkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," imbuhnya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada 8 orang di lokasi kejadian sebelum aksi penusukan terjadi, enam di antaranya merupakan teman tersangka RF.
Keenamnya bersama tersangka datang ke lokasi kejadian hingga turut melarikan diri meninggalkan korban yang luka ditusuk pisau oleh pelaku. Sedangkan dua lain merupakan teman korban, yang membawa Aji Nur ke rumah sakit untuk perawatan pertama.
"Kita ambil keterangan, teman pelaku masih saksi. Kita perdalam apakah ada peranan keterlibatan dalam tragedi yang terjadi di Kamis malam itu," ucap Kombes Pol Budi Hermanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Senin siang (5/6/2023).
Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan keterangan satu orang dengan satu orang lainnya, mengenai kronologi kejadian penusukan Aji Nur Cahyono (24) hingga tewas pada Kamis malam (1/6/2023).
Bila nanti polisi menemukan adanya unsur pembiaran terhadap tindakan tindak pidana yang dilakukan oleh enam orang temannya, tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
Baca juga: Cinta Segitiga Diduga Motif Penikaman Pemuda Asal Malang hingga Tewas
"Apakah mereka membiarkan terjadi peristiwa pidana ataupun mereka ikut andil dalam perbantuan peristiwa pidana tersebut. Itu masih coba kita dalami, dari beberapa saksi saling kita konfrontir," ungkapnya.
"Ada 6 orang yang diambil keterangan. Jadi tidak semua, yang di TKP ada beberapa orang, dari pihak korban ada 2 orang. Jadi 3 bersama si korban, dari pihak pelaku RF ada 6 orang, kita ambil keterangan. Jika memang ada kita akan alihkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," imbuhnya.
(msd)