Sebelum Ajukan Pinjaman Online, Perlu Pahami Hal Penting Ini

Senin, 05 Juni 2023 - 00:00 WIB
loading...
A A A
Dari sudut pandang kecakapan digital, artis Roland International Mia Marcellina mengatakan, sebelum mengajukan pinjol, perlu diketahui pinjol legal dan ilegal. Pinjol ilegal, lanjut dia, tidak berizin dan tidak terdaftar di OJK. Sementara pinjol yang legal sudah berizin dan terdaftar di OJK.

”Lima ciri pinjol ilegal adalah agresif mengirimkan iklan/promosi, tenor pinjaman singkat, persyaratan mudah dan cepat, bunga kredit tinggi, dan tidak terdaftar di OJK,” rinci Mia Marcellina dalam diskusi luring (offline) bertajuk ”Waspada terhadap Pinjaman Online Ilegal” itu.

Menurut musisi Raka Maukar, selain bunga, bahaya layanan pinjol ilegal seringkali juga memberikan denda yang tidak wajar. Hal ini terjadi karena memang pinjol ilegal tersebut tidak punya aturan yang jelas dan mengubah aturan denda atau bunga sesuka hati.

Akibatnya, pemberlakuan denda malah terasa memberatkan dan menambah beban angsuran. Untuk terbebas dari jerat pinjol, pertama yang harus dilakukan adalah melunasi dulu tagihan di aplikasi pinjol tersebut.

"Kedua, ajukan permohonan penghapusan data pribadi dengan cara menghubungi customer service pinjol. Selanjutnya, uninstall aplikasi pinjol agar tidak dapat lagi mengakses data ponsel,” jelas Raka Maukar.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Program Desa Energi...
Program Desa Energi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lampung dan NTT
Gantikan Hendri Saputra,...
Gantikan Hendri Saputra, Mantan Kepala OJK Jabodebek Roberto Akyuwen Jadi Dirut LRT Jakarta
Oknum Anggota DPRD Pandeglang...
Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dipecat Partai karena Diduga Lakukan Kekerasan Perempuan hingga Pinjol
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Rekomendasi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved