Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangga, 2 Buruh Harian di Bangka Tengah Ditangkap
Sabtu, 03 Juni 2023 - 07:31 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan laporan ini, Polsek Sungaiselan dengan dipimpin langsung Kapolsek bergerak cepat melacak keberadaan kedua pelaku dan diduga pelaku berada di Desa Puding Besar Kabupaten Bangka.
"Kami berkoordinasi dengan Polsek Puding Besar dan benar kedua pelaku diamankan saat beristirahat di masjid yang berada di Desa Puding Besar. Pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor langsung kami amankan ke Polsek Sungai Selan," ujar AKP. Bobory.
Terkait motif sendiri, kedua pelaku mengaku bahwa tindakan mereka dilakukan karena perlu ongkos untuk pulang kampung ke Pulau Jawa karena tidak betah bekerja di PT. SNS.
"Jadi motif pelaku membawa kabur sepeda motor ini untuk menjual sepeda motor hasil curian dan hasilnya akan dipergunakan untuk ongkos pulang ke kampung halamanya. Atas perbuatan pelaku kami terapkan Pasal 372 KUHP atau penggelapan yang mana ancaman hukumannya paling lama 4 tahun penjara," ujar AKP Bobory.
"Kami berkoordinasi dengan Polsek Puding Besar dan benar kedua pelaku diamankan saat beristirahat di masjid yang berada di Desa Puding Besar. Pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor langsung kami amankan ke Polsek Sungai Selan," ujar AKP. Bobory.
Terkait motif sendiri, kedua pelaku mengaku bahwa tindakan mereka dilakukan karena perlu ongkos untuk pulang kampung ke Pulau Jawa karena tidak betah bekerja di PT. SNS.
"Jadi motif pelaku membawa kabur sepeda motor ini untuk menjual sepeda motor hasil curian dan hasilnya akan dipergunakan untuk ongkos pulang ke kampung halamanya. Atas perbuatan pelaku kami terapkan Pasal 372 KUHP atau penggelapan yang mana ancaman hukumannya paling lama 4 tahun penjara," ujar AKP Bobory.
(don)
Lihat Juga :