Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangga, 2 Buruh Harian di Bangka Tengah Ditangkap

Sabtu, 03 Juni 2023 - 07:31 WIB
loading...
Nekat Bawa Kabur Sepeda...
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Sungaiselan. Foto ist.
A A A
BANGKA TENGAH - Nola Satria (32) dan Agus Irawan (30) dibekul polisi lantaran membawa kabur sepeda motor milik tetangga. Kedua pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas di PT. Swarna Nusa Sentora (PT. SNS) Desa Kemingking Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah.

AKP Bobory Niko, Kapolsek Sungaiselan seijin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono mengungkapkan kedua pria ini terbukti telah menggelapkan 1 unit sepeda motor milik tetangganya yang juga bekerja di perusahaan yang sama pada 2 Mei 2023 lalu. Baca juga: Apes! Pekerja Pabrik Bakpia di Sleman Terjepit Mesin Penggiling Adonan



"Jadi awalnya korban ini melapor ke Polsek Sungai Selan pada Kamis 1 Juni 2023 kemarin perihal motornya yang dibawa kabur oleh 2 orang yang diketahui merupakan buruh harian lepas di PT. SNS," ujar AKP Bobory pada Jumat (2/6/2023).

Perkara tersebut, jelas AKP Bobory, bermula dari adanya laporan korban. Sebelumnya kedua pelaku meminjam sepeda motor milik korban dan berdalih ingin membeli gas ke warung.

"Kedua pelaku ini mendatangi korban dan meminta ijin untuk meminjam sepeda motornya. Korban awalnya tidak ingin meminjamkan sepeda motornya kepada ke dua pelaku ini dengan alasan tidak ada bensin. Namun kedua pelaku ini membujuk dan menjamin akan mengisikan bensin sepeda motor tersebut," ujarnya.

Setelah sekian lama ditunggu ternyata kedua orang tersebut tidak kunjung pulang sampai korban menaruh curiga terhadap kedua orang tersebut. Baca juga: Gelapkan Dana Study Tour SMAN 21 Bandung Rp400 Juta, Wanita Berinisial CL Ditangkap Polisi

Saat suami korban pulang ke rumah dan berinisiatif untuk mengecek mess tempat kedua orang tersebut tinggal. Benar saja mess tersebut sudah dalam keadaan kosong. Mengetahui hal ini korban langsung melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Berdasarkan laporan ini, Polsek Sungaiselan dengan dipimpin langsung Kapolsek bergerak cepat melacak keberadaan kedua pelaku dan diduga pelaku berada di Desa Puding Besar Kabupaten Bangka.

"Kami berkoordinasi dengan Polsek Puding Besar dan benar kedua pelaku diamankan saat beristirahat di masjid yang berada di Desa Puding Besar. Pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor langsung kami amankan ke Polsek Sungai Selan," ujar AKP. Bobory.

Terkait motif sendiri, kedua pelaku mengaku bahwa tindakan mereka dilakukan karena perlu ongkos untuk pulang kampung ke Pulau Jawa karena tidak betah bekerja di PT. SNS.

"Jadi motif pelaku membawa kabur sepeda motor ini untuk menjual sepeda motor hasil curian dan hasilnya akan dipergunakan untuk ongkos pulang ke kampung halamanya. Atas perbuatan pelaku kami terapkan Pasal 372 KUHP atau penggelapan yang mana ancaman hukumannya paling lama 4 tahun penjara," ujar AKP Bobory.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya
Lajur Buffer Zone Motor...
Lajur Buffer Zone Motor di Pelabuhan Bakauheni Ditambah pada Arus Balik 2026
H-1 Lebaran 2026, Arus...
H-1 Lebaran 2026, Arus Mudik Pantura Cirebon Lengang
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tumbang Dihajar Ekuador: Gol Kilat Sane hingga Tekanan Gila La Tri
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Berita Terkini
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved