Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil, RPA Perindo: Kami Tidak Adu Domba APH
loading...
A
A
A
BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menegaskan komitmen dalam pendampingan disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung. RPA Perindo menginginkan agar kasus tersebut ditangani dengan cepat oleh aparat penegak hukum (APH).
Pasalnya, sejak awal sayap Partai Perindo ini melihat penanganan kasus ini seperti bertele-tele.
"Ada pernyataaan (dari pihak Kepolisian) bahwa posisi RPA Perindo seperti mengadu domba antara pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Kami tegaskan bahwa kami tidak mengadu domba, tapi kami ada mendampingi keluarga untuk mempercepat proses penyelesaian masalah," tegas pendamping keluarga korban sekaligus perwakilan RPA Perindo, John B Simalango usai beraudiensi dengan Kepala Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (31/5/2023).
Menurut John, segala sesuatu yang terjadi baik di kepolisian maupun kejaksaan berkaitan dengan kasus ini adalah urusan masing-masing aparat penegak hukum. RPA Perindo, tegas John, tidak akan mencampuri urusan tersebut.
"Kami hanya mendampingi keluarga. RPA Perindo terus akan mengejar kasus ini sampai selesai," tegas John lagi.
Dia juga mengungkapkan, RPA Perindo mendapat temuan terkait kasus ini yang seolah lambat ditangani. Permasalahan anggaran untuk operasional diduga menjadi molornya proses penyidikan kasus ini.
"Ini yang sedang kita sampaikan, apa mungkin ini salah satu penyebab lebih lambat atau ada hal lain," ucap John.
Dikatakan John, pihaknya mewakili Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu optimistis hukum pasti ditegakkan di negeri ini. Terlebih, pihaknya melihat masih banyak orang profesional yang baik, termasuk polisi dalam penyelesaian kasus ini.
Pasalnya, sejak awal sayap Partai Perindo ini melihat penanganan kasus ini seperti bertele-tele.
"Ada pernyataaan (dari pihak Kepolisian) bahwa posisi RPA Perindo seperti mengadu domba antara pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Kami tegaskan bahwa kami tidak mengadu domba, tapi kami ada mendampingi keluarga untuk mempercepat proses penyelesaian masalah," tegas pendamping keluarga korban sekaligus perwakilan RPA Perindo, John B Simalango usai beraudiensi dengan Kepala Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (31/5/2023).
Menurut John, segala sesuatu yang terjadi baik di kepolisian maupun kejaksaan berkaitan dengan kasus ini adalah urusan masing-masing aparat penegak hukum. RPA Perindo, tegas John, tidak akan mencampuri urusan tersebut.
"Kami hanya mendampingi keluarga. RPA Perindo terus akan mengejar kasus ini sampai selesai," tegas John lagi.
Dia juga mengungkapkan, RPA Perindo mendapat temuan terkait kasus ini yang seolah lambat ditangani. Permasalahan anggaran untuk operasional diduga menjadi molornya proses penyidikan kasus ini.
"Ini yang sedang kita sampaikan, apa mungkin ini salah satu penyebab lebih lambat atau ada hal lain," ucap John.
Dikatakan John, pihaknya mewakili Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu optimistis hukum pasti ditegakkan di negeri ini. Terlebih, pihaknya melihat masih banyak orang profesional yang baik, termasuk polisi dalam penyelesaian kasus ini.