RPA Perindo Dampingi Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:11 WIB
loading...
RPA Perindo Dampingi Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung
Tim RPA Perindo beraudiensi dengan Subdit IV Dirkrimum Polda Jabar memperjuangkan keadilan bagi warga disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Kota Bandung, Kamis (25/5/2023). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memperjuangkan keadilan bagi warga disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Kota Bandung, Jawa Barat. Tim RPA Perindo melakukan audiensi dengan Polda Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).

Selaku kuasa hukum dari keluarga korban, RPA Perindo menyatakan, akan mendampingi kasus ini hingga keadilan bisa didapat oleh korban.



Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina dan pendamping keluarga korban yang juga kader Partai Perindo, John B Simalango.

Ditemui seusai audiensi, John B Simalango mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Maret 2020 lalu. Kekerasan terhadap korban terjadi selama 19 bulan tanpa diketahui oleh keluarga.



Pelaku dalam kasus ini disinyalir berjumlah dua orang. Di bulan ke-19, kata John, muncul pelaku kedua dan dari sana keluarga penasaran dan curiga dengan apa yang terjadi.

"Lalu karena satu hari anak ini tidak pulang ke rumah, keluarga berusaha mencari tahu. Anaknya ada pengakuan, dari pengakuan itu mereka kaget bahwa ini ada terjadi tindak kekerasan seksual yang sudah cukup lama," ungkap John di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (25/5/2023).



John menjelaskan, awalnya, keluarga meminta pertanggungjawaban pelaku kedua. Sebab, pelaku ini sempat membawa korban menginap dan tidak pulang ke rumah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)