Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil, RPA Perindo: Kami Tidak Adu Domba APH

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:42 WIB
loading...
Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil, RPA Perindo: Kami Tidak Adu Domba APH
Pendamping keluarga korban sekaligus perwakilan RPA Perindo, John B Simalango menjelaskan komitmen dampingi disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menegaskan komitmen dalam pendampingan disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung. RPA Perindo menginginkan agar kasus tersebut ditangani dengan cepat oleh aparat penegak hukum (APH).

Pasalnya, sejak awal sayap Partai Perindo ini melihat penanganan kasus ini seperti bertele-tele.



"Ada pernyataaan (dari pihak Kepolisian) bahwa posisi RPA Perindo seperti mengadu domba antara pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Kami tegaskan bahwa kami tidak mengadu domba, tapi kami ada mendampingi keluarga untuk mempercepat proses penyelesaian masalah," tegas pendamping keluarga korban sekaligus perwakilan RPA Perindo, John B Simalango usai beraudiensi dengan Kepala Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (31/5/2023).

Menurut John, segala sesuatu yang terjadi baik di kepolisian maupun kejaksaan berkaitan dengan kasus ini adalah urusan masing-masing aparat penegak hukum. RPA Perindo, tegas John, tidak akan mencampuri urusan tersebut.

"Kami hanya mendampingi keluarga. RPA Perindo terus akan mengejar kasus ini sampai selesai," tegas John lagi.

Dia juga mengungkapkan, RPA Perindo mendapat temuan terkait kasus ini yang seolah lambat ditangani. Permasalahan anggaran untuk operasional diduga menjadi molornya proses penyidikan kasus ini.



"Ini yang sedang kita sampaikan, apa mungkin ini salah satu penyebab lebih lambat atau ada hal lain," ucap John.

Dikatakan John, pihaknya mewakili Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu optimistis hukum pasti ditegakkan di negeri ini. Terlebih, pihaknya melihat masih banyak orang profesional yang baik, termasuk polisi dalam penyelesaian kasus ini.

Oleh karenanya, John berharap, penyelesaian kasus ini tidak berlarut-larut. Kemudian, polisi juga bisa belajar dari pengalaman dalam menangani kasus ini.

"Kami tetap optimistis sesuai arahan ketum (Ketum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo), kami harus tetap mengikuti hal ini sampai tuntas. Tujuan utama supaya keluarga bisa mendaptkan rasa keadilan, di sinilah kehadiran RPA Perindo di tengah masyarakat wujud nyata," tandasnya.

Dalam audiensi di Polda Jabar kali ini, RPA Perindo ditemui Kepala Subdit IV Direktoral kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.

Sebelumnya, RPA Perindo sempat melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Polda Jabar pada pekan lalu.

Dalam audiensi dengan Kejati Jabar, Tim RPA diterima oleh dua jaksa yang menangani kasus tersebut yaitu Fitri Lestari dan Katerina Marlina. Turut hadir dalam audiensi adalah Kasi Kambegtikun dan TPVL Kejati Jabar, Fino dan Kepala Seksi Oharda Tindak Pidana Umum Kejati Jabar, Guntur Wibowo.

Di hari sebelumnya, Kamis (25/5/2023), RPA Perindo pun sudah melakukan audiensi dengan Polda Jabar. Audiensi dilakukan bersama jajaran Subdit IV Dirkrimum Polda Jabar yang dipimpin oleh Kepala Subdit IV Dirkrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.

Untuk diketahui, RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap korban kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi seksual yang menimpa warga Parakan Saat, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung itu.

Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi Kantor DPW Perindo Jabar di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023) lalu.

Korban datang bersama keluarganya dan diterima oleh jajaran pengurus RPA Perindo seperti Ketua umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Bacaleg Perindo Dapil III Kota Bandung John B Simalango, dan lainnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4313 seconds (0.1#10.140)