Datangi Polda Jabar, RPA Perindo Desak Penuntasan Kasus Pemerkosaan Disabilitas
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
John mengungkapkan, korban pemerkosaan tersebut cukup kesulitan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Pasalnya, sebelum ke RSHS, korban terlebih dahulu harus meminta rujukan dari Puskesmas. Setelah itu, keluarga korban datang ke satu tempat lagi untuk kembali memproses surat rujukan. Terakhir, keluarga baru bisa membawa korban ke RSHS.
"Orang awam sekalipun, sudah bisa melihat bahwa korban ini penyandang disabilitas. Apalagi yang dicari? Kenapa kepolisian tidak fokus ke dalam kasusnya supaya ini cepat di P21. Cepat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," keluh John.
John melanjutkan, pihaknya juga menanyakan perihal perkembangan kasus korban setelah sepekan sebelumnya, RPA Perindo juga beraudiensi dengan Kepala Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.
"Disampaikan tadi, bahwa berbagai hal yang disiapkan ke depan direncanakan minggu depan beliau akan menghadap ke ibu Aspidum, untuk memohon ini diekspose segera," bebernya.
Baca juga: Rumah Warga Natuna Tak Layak Huni, Ini yang Dilakukan Prajurit TNI AD
Dikatakan John, proses yang dilakukan saat ini berkaitan dengan pelengkapan berkas perkara. Selain pemeriksaan oleh ahli disabilitas, ada berkas lain juga yang dilengkapi oleh pihak kepolisian.
John juga menyebut, pihak kepolisian akan menyelesaikan seluruh berkas perkara hingga pekan depan. Setelah itu, baru menghadap pihak kejaksaan untuk segera melakukan ekspose kasus.
"Orang awam sekalipun, sudah bisa melihat bahwa korban ini penyandang disabilitas. Apalagi yang dicari? Kenapa kepolisian tidak fokus ke dalam kasusnya supaya ini cepat di P21. Cepat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," keluh John.
John melanjutkan, pihaknya juga menanyakan perihal perkembangan kasus korban setelah sepekan sebelumnya, RPA Perindo juga beraudiensi dengan Kepala Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.
"Disampaikan tadi, bahwa berbagai hal yang disiapkan ke depan direncanakan minggu depan beliau akan menghadap ke ibu Aspidum, untuk memohon ini diekspose segera," bebernya.
Baca juga: Rumah Warga Natuna Tak Layak Huni, Ini yang Dilakukan Prajurit TNI AD
Dikatakan John, proses yang dilakukan saat ini berkaitan dengan pelengkapan berkas perkara. Selain pemeriksaan oleh ahli disabilitas, ada berkas lain juga yang dilengkapi oleh pihak kepolisian.
John juga menyebut, pihak kepolisian akan menyelesaikan seluruh berkas perkara hingga pekan depan. Setelah itu, baru menghadap pihak kejaksaan untuk segera melakukan ekspose kasus.
Lihat Juga :