Liput Tahanan Kabur, 5 Jurnalis Diintimidasi Oknum Jaksa dan Pegawai Kejari Kendari
Selasa, 30 Mei 2023 - 23:58 WIB
loading...
A
A
A
Ketua IJTI Sultra, Saharuddin mengecam tindakan kekerasan dan penghalang-halangan terhadap 5 jurnalis yang dilakukan jaksa, pegawai dan sekuriti Kejari Kendari.
"Bahwa tindakan, menghalangi, mengintimidasi, dan menghambat tugas jurnalistik adalah bentuk ancaman nyata kebebasan pers," katanya.
Baca juga: Wartawan Diancam Bunuh, Sekber Jurnalis Aceh Barat Gelar Aksi di Tugu Teuku Umar
IJTI Sultra pun mendesak Jaksa Agung dan Kajati Sultra turun tangan menjatuhkan sanksi tegas para jaksa, pegawai dan sekuriti yang melakukan kekerasan terhadap 5 jurnalis di Kendari.
Meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki, memproses dan membawa kasus ini sampai ke pengadilan dengan menerapkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Meminta seluruh pihak, untuk menghormati kerja-kerja jurnalis. Sebab, aktivitas jurnalistik dilindungi dan dijamin undang-undang," tegasnya.
IJTI Sultra pun mengimbau kepada jurnalis untuk tetap menaati kode etik dan keselamatan dalam melakukan peliputan.
"Bahwa tindakan, menghalangi, mengintimidasi, dan menghambat tugas jurnalistik adalah bentuk ancaman nyata kebebasan pers," katanya.
Baca juga: Wartawan Diancam Bunuh, Sekber Jurnalis Aceh Barat Gelar Aksi di Tugu Teuku Umar
IJTI Sultra pun mendesak Jaksa Agung dan Kajati Sultra turun tangan menjatuhkan sanksi tegas para jaksa, pegawai dan sekuriti yang melakukan kekerasan terhadap 5 jurnalis di Kendari.
Meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki, memproses dan membawa kasus ini sampai ke pengadilan dengan menerapkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Meminta seluruh pihak, untuk menghormati kerja-kerja jurnalis. Sebab, aktivitas jurnalistik dilindungi dan dijamin undang-undang," tegasnya.
IJTI Sultra pun mengimbau kepada jurnalis untuk tetap menaati kode etik dan keselamatan dalam melakukan peliputan.
(nic)
Lihat Juga :