Penyelundupan Paket Narkotika dari Italia ke Batam Berhasil Digagalkan

Selasa, 30 Mei 2023 - 23:22 WIB
loading...
Penyelundupan Paket...
Bea Cukai Batam dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika sabu-sabu masuk ke Batam. Para tersangka pun dihadirkan dalam konfrensi pers, Selasa (30/5/2023). Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Bea Cukai Batam dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika sabu-sabu masuk ke Batam.

Kedua jenis barang haram Ketamine dan Methamphetamine tersebut diselundupkan melalui paket pos dan barang bawaan penumpang di pelabuhan.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Rizki Baidillah menyebutkan.
Pada tanggal 15 April 2023 pukul 10.30 WIB petugas Bea Cukai Kantor Pos Batam Centre melakukan pemeriksaan sebuah paket pos yang berasal dari Italia.


“Berdasarkan hasil analisa citra x-ray paket tersebut dicurigai isinya sehingga dilakukan pengujian laboratorium," katanya, Selasa (30/5/2023).

Hasilnya, barang tersebut positif ketamine dengan berat bruto 1.911 gram. "Modusnya, dimasukkan ke dalam botol susu," ujarnya lagi.



Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menelusuri si penerima paket barang terlarang itu. Hingga akhirnya, satu orang tersangka berinisial LM alias NP diamankan.

Tersangka LM alias NP beserta barang bukti dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.

Di tempat berbeda, seorang pria berinisial E diamankan petugas bea Cukai Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang, Kamis (4/5/2023) pukul 06.15 WIB. Dia kedapatan membawa tiga bungkus plastik berisi Methamphetamine dengan berat 1.005,1 gram.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1470 seconds (0.1#10.140)