Penyelundupan Paket Narkotika dari Italia ke Batam Berhasil Digagalkan
Selasa, 30 Mei 2023 - 23:22 WIB
loading...
A
A
A
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menelusuri si penerima paket barang terlarang itu. Hingga akhirnya, satu orang tersangka berinisial LM alias NP diamankan.
Tersangka LM alias NP beserta barang bukti dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.
Di tempat berbeda, seorang pria berinisial E diamankan petugas bea Cukai Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang, Kamis (4/5/2023) pukul 06.15 WIB. Dia kedapatan membawa tiga bungkus plastik berisi Methamphetamine dengan berat 1.005,1 gram.
Baca juga: Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Pakaian dan Sepatu Bekas Impor
Lihat Juga :