Waspadai Penularan Raja Singa, Dinkes Jabar Gencar Skrining Wilayah Berisiko
Selasa, 30 Mei 2023 - 15:36 WIB
loading...
Dinkes Jabar gencar melakukan skrining dan pendataan untuk menekan penularan penyakit raja singa atau sifilis. Foto/Ilustrasi/Dok
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar gencar melakukan skrining dan pendataan kepada masyarakat terhadap penyakit kelamin sifilis atau raja singa.
Hal ini sebagai bentuk respon terhadap data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan wilayah Jabar menjadi daerah terbanyak kedua penyakit raja singa di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kemenkes, banyaknya kasus di Jabar karena tertib dalam melakukan testing kasus sifilis sejak 2018-2022. Tercatat, ada 305.816 testing di Jabar dan ditemukan 3.186 kasus positif sifilis, kemudian ada 1.500 di antaranya mendapatkan pengobatan.
"Melihat penduduk Jabar 52 juta mah, segitu mah sedikit. Sebetulnya data itu puncak gunung es, memang perlu diwaspadai, kita dapatkan data berdasarkan hasil pemeriksaan, hasilnya 3.000 itu, itu kan berdasarkan kumulatif juga karena bisa sembuh juga," kata Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Rochady HS. Wibawa, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Terbukti Korupsi, Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara
Hal ini sebagai bentuk respon terhadap data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan wilayah Jabar menjadi daerah terbanyak kedua penyakit raja singa di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kemenkes, banyaknya kasus di Jabar karena tertib dalam melakukan testing kasus sifilis sejak 2018-2022. Tercatat, ada 305.816 testing di Jabar dan ditemukan 3.186 kasus positif sifilis, kemudian ada 1.500 di antaranya mendapatkan pengobatan.
"Melihat penduduk Jabar 52 juta mah, segitu mah sedikit. Sebetulnya data itu puncak gunung es, memang perlu diwaspadai, kita dapatkan data berdasarkan hasil pemeriksaan, hasilnya 3.000 itu, itu kan berdasarkan kumulatif juga karena bisa sembuh juga," kata Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Rochady HS. Wibawa, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Terbukti Korupsi, Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara
Lihat Juga :