Terbukti Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:16 WIB
loading...
Terbukti Korupsi, Hakim...
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) nonaktif Sudrajad Dimyati divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jabar, Selasa (30/5/2023). Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) nonaktif Sudrajad Dimyati divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jabar, Selasa (30/5/2023). Sudrajad juga haruskan membayar denda Rp1 miliar subsider 3 bulan.

Majelis Hakim yang diketuai Joserizal menyatakan terdakwa dianggap terbukti melakukan tindakan pidana korupsi pada kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Baca juga: KY akan Periksa Hakim yang Terlibat dalam Kasus Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati

Kendati begitu, vonis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar terdakwa dihukum 13 tahun penjara dan mengganti uang siap senilai 80.000 dolar Singapura.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Sudrajad Dimyati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif pertama," ujar Joserizal di Ruang 1 Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (30/5/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
PN Jaktim Vonis Terdakwa...
PN Jaktim Vonis Terdakwa Pencabulan Anak 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Tetap Berikan Pemulihan pada Korban
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
2 Helikopter Tabrakan...
2 Helikopter Tabrakan di Rio de Janeiro Tewaskan 6 Orang, Termasuk Penyanyi Oliver Tree
Belanda vs Jepang Tanpa...
Belanda vs Jepang Tanpa Gol di Babak Pertama, Samurai Biru Tahan Gempuran Oranje
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Berita Terkini
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved