Pupuk Langka dan Mahal, Ombudsman Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi Tertimbun di Gudang
Selasa, 30 Mei 2023 - 01:41 WIB
loading...
A
A
A
Dalam beberapa bulan terakhir, Ombudsman Perwakilan Sumut memang banyak menerima laporan keresahan petani atas kelangkaan pupuk bersubsidi di Sumut. Tidak hanya itu, harga pupuk bersubsidi juga jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Harga HET sendiri sebetulnya sebesar Rp115.000/zak (50 Kg) untuk pupuk ponska/NPK bersubsidi. Namun para petani di Serdang Bedagai menebus dengan harga antara Rp145.000 s/d Rp150.000/zak ukuran 50 Kg. Baca juga: Harga Dunia Naik 3 Kali Lipat, Alokasi APBN Rp25 Triliun untuk Pupuk Subsidi Tak Cukup
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar berharap penegak hukum seperti Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk turun memproses dugaan permainan pupuk bersubsidi di Serdang Bedagai ini secara hukum.
Menurut Abyadi, keresahan para petani atas kelangkaan pupuk bersubsidi dan mahalnya harga pasar, harus direspon oleh semua pihak. "Aparat penegak hukum diharap segera turun. Jangan dibiarkan mafia-mafia pupuk ini menyusahkan petani," tegas Abyadi Siregar.
Harga HET sendiri sebetulnya sebesar Rp115.000/zak (50 Kg) untuk pupuk ponska/NPK bersubsidi. Namun para petani di Serdang Bedagai menebus dengan harga antara Rp145.000 s/d Rp150.000/zak ukuran 50 Kg. Baca juga: Harga Dunia Naik 3 Kali Lipat, Alokasi APBN Rp25 Triliun untuk Pupuk Subsidi Tak Cukup
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar berharap penegak hukum seperti Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk turun memproses dugaan permainan pupuk bersubsidi di Serdang Bedagai ini secara hukum.
Menurut Abyadi, keresahan para petani atas kelangkaan pupuk bersubsidi dan mahalnya harga pasar, harus direspon oleh semua pihak. "Aparat penegak hukum diharap segera turun. Jangan dibiarkan mafia-mafia pupuk ini menyusahkan petani," tegas Abyadi Siregar.
(don)
Lihat Juga :