Kurang dari 24 Jam, Pembegal Motor Ojol Dibekuk di Hotel
Senin, 29 Mei 2023 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
Tapi itu hanyalah alibi dari pelaku yang sudah berniat untuk melukai korban. Saat tiba di lokasi yang kondisinya sepi, pelaku kemudian menodongkan pisau yang dibawanya ke leher korban. Akibatnya korban mengalami luka sayat di bagian leher, kepala, dan tangan.
"Korban sempat melawan lalu kabur dengan luka yang dideritanya. Sementara pelaku kemudian membawa kabur HP dan motor milik korban," sebut Aldi.
Baca: Pelaku Pembunuhan Sadis Tauke Sawit di Banyuasin Dibekuk Polisi.
Selama pelariannya, pelaku sempat menggadaikan HP korban senilai Rp700 ribu dan motor Honda Beat dengn Nopol D 2958 UBW milik korban seharga Rp1,1 juta. Rencananya uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar utang-utangnya. Termasuk menebus motor milik pacarnya yang telah digadaikan oleh pelaku.
"Motif pelaku melakukan aksinya itu karena mau mebayar utang dan menebus motor pacarnya yang sudah digadaikan. Pelaku terancam Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Aldi.
"Korban sempat melawan lalu kabur dengan luka yang dideritanya. Sementara pelaku kemudian membawa kabur HP dan motor milik korban," sebut Aldi.
Baca: Pelaku Pembunuhan Sadis Tauke Sawit di Banyuasin Dibekuk Polisi.
Selama pelariannya, pelaku sempat menggadaikan HP korban senilai Rp700 ribu dan motor Honda Beat dengn Nopol D 2958 UBW milik korban seharga Rp1,1 juta. Rencananya uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar utang-utangnya. Termasuk menebus motor milik pacarnya yang telah digadaikan oleh pelaku.
"Motif pelaku melakukan aksinya itu karena mau mebayar utang dan menebus motor pacarnya yang sudah digadaikan. Pelaku terancam Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Aldi.
(nag)
Lihat Juga :