Nasib Ribuan Honorer Jabar di Ujung Tanduk, Pemprov Tunggu Keputusan Pusat
Senin, 29 Mei 2023 - 17:19 WIB
loading...
A
A
A
Sumasna mengatakan, sejauh ini, Pemprov Jabar masih belum bisa mengambil keputusan terkait nasib P3K ini. Sebab, BKD masih menunggu skema dari pemerintah pusat akan seperti apa.
"Karena kalau ngikuti PP (peraturan pemerintah) berarti November selesai, apakah PP ada penyesuaian atau gimana? Kita masih nunggu," ujarnya.
Menurutnya, PP yang mengatur tentang P3K saat ini tergolong tegas. Namun, dalam hal pelayanan publik, bantuan dari non-ASN tetap dibutuhkan.
Baca juga: 65 Ribu Pegawai Honorer Fanyaskes di Jabar Minta Diangkat Jadi PPPK
"Kalau PP tentang P3K itu memang agak saklek bahwa setelah lima tahun kemudian itu tidak lagi non-ASN, tapi itu kita masih menunggu (keputusan pusat)," tuturnya.
Sumasna menjelaskan, saat ini, Pemprov Jabar hanya mengusulkan kebutuhan-kebutuhan untuk non-ASN di beberapa sektor, khususnya kebutuhan tenaga kesehatan dan guru.
"Karena ini regulasi pemerintah pusat jadi kita ngasih input saja kebutuhan kita di pelayanan publik, terutama guru dan nakes kalau misalkan non ASN tidak diperkenankan November kemungkinan ada beberapa yang agak kritis," katanya.
"Karena kalau ngikuti PP (peraturan pemerintah) berarti November selesai, apakah PP ada penyesuaian atau gimana? Kita masih nunggu," ujarnya.
Menurutnya, PP yang mengatur tentang P3K saat ini tergolong tegas. Namun, dalam hal pelayanan publik, bantuan dari non-ASN tetap dibutuhkan.
Baca juga: 65 Ribu Pegawai Honorer Fanyaskes di Jabar Minta Diangkat Jadi PPPK
"Kalau PP tentang P3K itu memang agak saklek bahwa setelah lima tahun kemudian itu tidak lagi non-ASN, tapi itu kita masih menunggu (keputusan pusat)," tuturnya.
Sumasna menjelaskan, saat ini, Pemprov Jabar hanya mengusulkan kebutuhan-kebutuhan untuk non-ASN di beberapa sektor, khususnya kebutuhan tenaga kesehatan dan guru.
"Karena ini regulasi pemerintah pusat jadi kita ngasih input saja kebutuhan kita di pelayanan publik, terutama guru dan nakes kalau misalkan non ASN tidak diperkenankan November kemungkinan ada beberapa yang agak kritis," katanya.
Lihat Juga :