Kepala BNPT: Dai dan Daiyah Berperan Penting Dalam Deradikalisasi
loading...
A
A
A
BANDUNG - Dai dan daiyah berperan penting dalam keberhasilan program kontra radikalisasi maupun deradikalisasi dalam upaya penanggulangan radikal terorisme di Indonesia. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyampaikan hal itu dalam Sarasehan dan Dialog Kebangsaan bersama Dai dan Daiyah Se-wilayah Bandung Raya.
“Kontra radikalisasi adalah untuk memberikan penjelasan memberikan pelurusan, melakukan pengoreksian kepada masyarakat baik yang diberikan secara langsung secara konvensional dengan menggunakan teknologi IT atau media maupun gabungan terhadap keduanya,” kata Rycko Amelza Dahniel dikutip Minggu (27/5/2023).
Dia menyatakan, dalam melaksakan program deradikalisasi pihaknya menggunakan berbagai metode. Di antaranya melakukan perubahan pemahaman kepada para napi maupun mantan napi terorisme dengan memakai tokoh agama.
“Para dai dan daiyah, tokoh-tokoh agama harus masuk memberikan tausiyah untuk memberikan pemahaman dan meluruskan ajaran-ajaran yang telah sudah dibelokkan oleh kelompok-kelompok intoleran tadi,” kata mantan Kalemdiklat dan Kabaintelkan Polri ini.
Oleh karena itu, serasehan bersama Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ratusan dai dan daiyah di Bandung Raya ini untuk menyamakan persepsi tentang program-program kontra radikalisasi. Selain itu juga menyikapi berbagai ajaran-ajaran yang mengajarkan kekerasan yang mengarah kepada radikalisme dan terorisme termasuk intoleran, baik yang berkembang dalam dunia media sosial maupun di dalam kehidupan masyarakat.
“Disinilah kita melakukan penyamaan persepsi dalam melaksanakan kegiatan deradikalisasi terhadap saudara-saudara kita yang tersesat sehingga harus menjalani hukuman dan menjadi napiter baik yang masih dalam proses penahanan yang sudah dalam lembaga pemasyarakatan dan termasuk yang sudah keluar,” ujar mantan Kapolda Jateng ini.
Rycko Amelza Dahniel menambahkan, ada tren peningkatan intoleransi di kalangan pelajar SMK di Kota Bandung dan penelitian terhadap hal tersebut saat ini sedang dilakukan oleh BNPT. Menurutnya ada peningkatan penyebaran paham intoleransi di Kota Bandung, namun belum mengarah pada ekstrem. Artinya masih bisa dilakukan pencegahan sejak dini.
“Dan hasil penelitian terhadap anak SMK Kota Bandung menjadi lokus penelitian yang sudah mulai terjadi ada peningkatan tentang intoleran yang pasif, meskipun belum ke arah sana tapi sudah ada. Hal ini menjadi cambuk dan peringatan untuk kami semua untuk semakin gencar di sekolah SD, SMP dan SMA hingga universitas jangan sampai mereka kena tipu di manipulasi,” ujar Rycko.
Dia menambahkan, saat ini Kemenag telah menugasi sekitar 50.000 orang dai dan daiyah di seluruh Indonesia untuk menyebarkan pesan perdamaian di tengah perbedaan serta untuk mencegah munculnya radikalisme dan terorisme di masyarakat.
“Sementara dari MUI ada 1.300 (dai-daiyah) yang terstandardisasi menyebarkan ini dan mereka khusus menyebarkan, memberikan pemahaman, memberikan penjelasan, mengoreksi permasalahan yang berkaitan dengan radikalisme,” katanya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzaman yang hadir mewakili Menteri Agama mengatakan bahwa dalam menghadapi tahun politik Kemenag meminta kepada para dai dan daiyah untuk tidak menggunakan agama sebagai alat dalam melakukan electoral.
“Di negara demokrasi semua orang boleh memilih partai apapun dan juga memberikan dukungan kepada siapapun. Tapi karena dia sebagai dai kalau dia memberikan ceramah, kalau memang mau memilih partai politik atau kampanye terhadap salah satu pasangan calon silakan. Nggak ada yang melarang . Tapi tentu menggunakan cara-cara yang baik,” ujarnya.
Ketua Komisi MUI, KH Ahmad Zubaidi berpesan agar menghadapi tahun politik, dirinya mengingatkan para da’i dan da’iyah agar berhati-hati dalam berceramah. Para dai dan daiyah diharapkan tetap bersikap netral sebagai upaya untuk mewujudkan perdamaian dan persatuan di masyarakat serta menjaga ceramah agar tidak memecah belah umat.
“Tentunya pada tahun politik ini, para dai ditantang untuk bersikap netral, tidak ke kanan dan ke kiri. Tapi, kalaupun dai jadi jurkam (juru kampanye), bisa menyampaikan dengan cara yang baik dan tidak memecah belah umat,” ujarnya.
“Kontra radikalisasi adalah untuk memberikan penjelasan memberikan pelurusan, melakukan pengoreksian kepada masyarakat baik yang diberikan secara langsung secara konvensional dengan menggunakan teknologi IT atau media maupun gabungan terhadap keduanya,” kata Rycko Amelza Dahniel dikutip Minggu (27/5/2023).
Baca Juga
Dia menyatakan, dalam melaksakan program deradikalisasi pihaknya menggunakan berbagai metode. Di antaranya melakukan perubahan pemahaman kepada para napi maupun mantan napi terorisme dengan memakai tokoh agama.
“Para dai dan daiyah, tokoh-tokoh agama harus masuk memberikan tausiyah untuk memberikan pemahaman dan meluruskan ajaran-ajaran yang telah sudah dibelokkan oleh kelompok-kelompok intoleran tadi,” kata mantan Kalemdiklat dan Kabaintelkan Polri ini.
Oleh karena itu, serasehan bersama Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ratusan dai dan daiyah di Bandung Raya ini untuk menyamakan persepsi tentang program-program kontra radikalisasi. Selain itu juga menyikapi berbagai ajaran-ajaran yang mengajarkan kekerasan yang mengarah kepada radikalisme dan terorisme termasuk intoleran, baik yang berkembang dalam dunia media sosial maupun di dalam kehidupan masyarakat.
“Disinilah kita melakukan penyamaan persepsi dalam melaksanakan kegiatan deradikalisasi terhadap saudara-saudara kita yang tersesat sehingga harus menjalani hukuman dan menjadi napiter baik yang masih dalam proses penahanan yang sudah dalam lembaga pemasyarakatan dan termasuk yang sudah keluar,” ujar mantan Kapolda Jateng ini.
Baca Juga
Rycko Amelza Dahniel menambahkan, ada tren peningkatan intoleransi di kalangan pelajar SMK di Kota Bandung dan penelitian terhadap hal tersebut saat ini sedang dilakukan oleh BNPT. Menurutnya ada peningkatan penyebaran paham intoleransi di Kota Bandung, namun belum mengarah pada ekstrem. Artinya masih bisa dilakukan pencegahan sejak dini.
“Dan hasil penelitian terhadap anak SMK Kota Bandung menjadi lokus penelitian yang sudah mulai terjadi ada peningkatan tentang intoleran yang pasif, meskipun belum ke arah sana tapi sudah ada. Hal ini menjadi cambuk dan peringatan untuk kami semua untuk semakin gencar di sekolah SD, SMP dan SMA hingga universitas jangan sampai mereka kena tipu di manipulasi,” ujar Rycko.
Dia menambahkan, saat ini Kemenag telah menugasi sekitar 50.000 orang dai dan daiyah di seluruh Indonesia untuk menyebarkan pesan perdamaian di tengah perbedaan serta untuk mencegah munculnya radikalisme dan terorisme di masyarakat.
“Sementara dari MUI ada 1.300 (dai-daiyah) yang terstandardisasi menyebarkan ini dan mereka khusus menyebarkan, memberikan pemahaman, memberikan penjelasan, mengoreksi permasalahan yang berkaitan dengan radikalisme,” katanya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzaman yang hadir mewakili Menteri Agama mengatakan bahwa dalam menghadapi tahun politik Kemenag meminta kepada para dai dan daiyah untuk tidak menggunakan agama sebagai alat dalam melakukan electoral.
“Di negara demokrasi semua orang boleh memilih partai apapun dan juga memberikan dukungan kepada siapapun. Tapi karena dia sebagai dai kalau dia memberikan ceramah, kalau memang mau memilih partai politik atau kampanye terhadap salah satu pasangan calon silakan. Nggak ada yang melarang . Tapi tentu menggunakan cara-cara yang baik,” ujarnya.
Ketua Komisi MUI, KH Ahmad Zubaidi berpesan agar menghadapi tahun politik, dirinya mengingatkan para da’i dan da’iyah agar berhati-hati dalam berceramah. Para dai dan daiyah diharapkan tetap bersikap netral sebagai upaya untuk mewujudkan perdamaian dan persatuan di masyarakat serta menjaga ceramah agar tidak memecah belah umat.
“Tentunya pada tahun politik ini, para dai ditantang untuk bersikap netral, tidak ke kanan dan ke kiri. Tapi, kalaupun dai jadi jurkam (juru kampanye), bisa menyampaikan dengan cara yang baik dan tidak memecah belah umat,” ujarnya.
(shf)