Bikin Resah Warga Surabaya, 100 Penjahat Jalanan Diringkus Polisi
Sabtu, 27 Mei 2023 - 00:05 WIB
loading...
A
A
A
Modus operandinya, kasus curat misalnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak, mencongkel, serta memanjat. Sedangkan kasus curas, pelaku merampas barang korban dengan paksa. Bahkan pelaku tak segan-segan melukai korbannya. Sementara untuk curanmor, para pelaku merusak kunci setir motor korban dengan menggunakan kunci T dan L.
Dari ratusan perkara ini, Polrestabes berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 65 unit sepeda motor berbagai jenis, 66 handphone, 1 buah laptop, 6 buah bilah pisau, 42 foto copy KTP, STNK, dan BPKB korban, 1 unit sepeda angin, 25 kunci T, 20 file rekaman CCTV.
Selanjutnya 1 buah tas, 5 dompet, 15 helm, 2 buah kotak amal, 5 potong baju, dan uang tunai Rp2,1 juta. Para penjahat jalanan ini akan dijerat dengan Pasal yang sudah ditentukan dengan perkaranya.
"Kami sampaikan pada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bepergian karena tindak kejahatan akan terjadi jika ada kesempatan atau niat para pelaku," kata Pasma
Dari ratusan perkara ini, Polrestabes berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 65 unit sepeda motor berbagai jenis, 66 handphone, 1 buah laptop, 6 buah bilah pisau, 42 foto copy KTP, STNK, dan BPKB korban, 1 unit sepeda angin, 25 kunci T, 20 file rekaman CCTV.
Selanjutnya 1 buah tas, 5 dompet, 15 helm, 2 buah kotak amal, 5 potong baju, dan uang tunai Rp2,1 juta. Para penjahat jalanan ini akan dijerat dengan Pasal yang sudah ditentukan dengan perkaranya.
"Kami sampaikan pada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bepergian karena tindak kejahatan akan terjadi jika ada kesempatan atau niat para pelaku," kata Pasma
(msd)
Lihat Juga :