KASN Kaji Dugaan Pelanggaran Kabid Gender Dinas P3A Bulukumba
Kamis, 23 Juli 2020 - 16:12 WIB
loading...
KASN saat ini tengah mengkaji dugaan pelanggaran netralitas ASN Kabupaten Bulukumba. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat ini tengah mengkaji dugaan pelanggaran netralitas Kabid Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Bulukumba, berinisial SI.
Informasi itu disampaikanKomisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba, Bakri Abubakar.
Baca juga: ASN Ikut Deklarasi Tim Tomy Satria-Andi Makkasau, Bawaslu Diminta Bertindak
Bakri menyampaikan, selama tahapan pilkada 2020 berlangsung, Bawaslu telah merekomendasikan 10 aparatur sipil negara (ASN) ke KASN terkait dugaan pelanggaran netralitas.
"Dari jumlah itu, 7 di antaranya sudah dibalas KASN dan diberikan ke pihak PPK untuk ditindaklanjuti. Sementara untuk yang 3 kita masih menunggu hasil kajian KASN," ungkap Bakri.
Informasi itu disampaikanKomisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba, Bakri Abubakar.
Baca juga: ASN Ikut Deklarasi Tim Tomy Satria-Andi Makkasau, Bawaslu Diminta Bertindak
Bakri menyampaikan, selama tahapan pilkada 2020 berlangsung, Bawaslu telah merekomendasikan 10 aparatur sipil negara (ASN) ke KASN terkait dugaan pelanggaran netralitas.
"Dari jumlah itu, 7 di antaranya sudah dibalas KASN dan diberikan ke pihak PPK untuk ditindaklanjuti. Sementara untuk yang 3 kita masih menunggu hasil kajian KASN," ungkap Bakri.
Lihat Juga :