Simpan 20 Ekstasi Berlogo Minions, Pria di Musi Rawas Dibekuk Polisi
Kamis, 25 Mei 2023 - 11:31 WIB
loading...
A
A
A
“Barang bukti kita temukan tersimpan di plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip kecil, yang berisikan 20 butir pil warna biru berlogo minions,” jelas AKP Herman Junaidi. Baca juga: Kampung Kumuh di Johar Baru Jadi Dapur Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
Selanjutnya tersangka kita amankan ke Mapolres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut, dan akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun.
"Sejauh ini masih terus kita dalamin keterlibatan tersangka dan asal barang bukti ini,” pungkasnya.
Selanjutnya tersangka kita amankan ke Mapolres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut, dan akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun.
"Sejauh ini masih terus kita dalamin keterlibatan tersangka dan asal barang bukti ini,” pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :