Saat Ditangkap, Begini Penampakan Pelaku Pencabulan yang Viral karena Sumpah Pocong

Kamis, 25 Mei 2023 - 09:06 WIB
loading...
Saat Ditangkap, Begini...
Rian Antoni (40) yang viral dengan aksi sumpah pocongnya langsung digelandang apart ke Subdit PPA Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Rian masih mengenakan kostum kain kafan pocong diitangkap. Foto tangkapan layar
A A A
PALEMBANG - Rian Antoni (40) yang viral dengan aksi sumpah pocong langsung digelandang apart ke Subdit PPA Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Rian yang masih mengenakan kostum kain kafan pocong diitangkap saat sedang melakukan aksi mohon keadilan sambil penggalangan dana di pinggir jalan.



Sementara pihak keluarga memprotes penangkapan itu. Keluarga tidak terima hingga menangis histeris depan gedung PPA Polda Sumsel. Salah satunya nenek tersangka yang sengaja datang dari luar Kota Palembang menangis tidak terima atas penangkapan Rian.
Keluarga menilai semua itu hanyalah fitnah yang disangkakan kepada Rian. Kuasa hukum tersangka, Jhon Fredi menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kejati.

"Kita akan berusaha penangguhan dengan jaminan agar tersangka jangan dilakukan penahanan karena selama kasus ini bergulir klien saya sangat kooperatif," kata Jhon, Kamis (25/5/2023).

Diketahui, Rian ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan sempat viral karena aksi sumpah pocongnya.

Panit Satu Subdit 4 Renakta Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto menjelaskan bahwa status Rian selama ini sudah tersangka dan hanya wajib lapor sambil menunggu kelengkapan barang bukti.

Namun pada saat akan pelengkapan berkas tahap dua yang bersangkutan menunda wajib lapor sehingga dilakukan upaya paksa penangkapan.

"Saat ini minimal sudah ada dua unsur barang bukti. "Berkas sudah memenuhi unsur untuk tahap dua dan akan diserahkan ke Kejati," ujarnya.
Rian kini masih dilakukan penahanan di Polda Sumsel. "Rencananya tersangka beserta barang bukti akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk menghadapi persidangan," ujarnya.

Tersangka terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Berikan...
Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum Korban Dugaan Asusila di Polres Jaksel
Anggota DPRD Depok Tersangka...
Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak Ditahan
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi...
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi ABG Bergilir di Gorontalo, Ini Tampang Pelaku
Polres Lebak Ungkap...
Polres Lebak Ungkap Modus dan Kronologi Guru SD Cabuli 9 Muridnya
Kronologi Pasutri Asal...
Kronologi Pasutri Asal Sidoarjo Kendalikan Jaringan Jual Beli Bayi
Ini Penampakan ASN Pemprov...
Ini Penampakan ASN Pemprov Jambi Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar Laki-laki
Predator Anak! Ini Tampang...
Predator Anak! Ini Tampang Pimpinan Ponpes di Jambi yang Cabuli 12 Santri
Cabuli Santriwati, Bapak...
Cabuli Santriwati, Bapak dan Anak Pengasuh Pesantren di Trenggalek Divonis 9 Tahun Penjara
Bejat! Pakde Rudapaksa...
Bejat! Pakde Rudapaksa Bocah 7 Tahun yang Ditinggal Ibunya Jadi TKI di Taiwan
Rekomendasi
Timnas Indonesia Negara...
Timnas Indonesia Negara Kedua di Asia dengan Lonjakan Ranking FIFA Tertinggi di Bulan Maret 2025
Timnas Indonesia Negara...
Timnas Indonesia Negara Peraih Poin Tertinggi di ASEAN di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Gempa Myanmar-Thailand Melebihi 1.600 Orang
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Banda...
Gempa M5,4 Guncang Banda Aceh
21 menit yang lalu
Besok Lebaran, Stasiun...
Besok Lebaran, Stasiun Gambir Masih Ramai Pemudik
30 menit yang lalu
Makam Fatimah, Nisan...
Makam Fatimah, Nisan Tertua di Gresik Bertuliskan Ayat Kursi Jadi Bukti Penyebaran Islam di Jawa
1 jam yang lalu
Mobil Tabrak Truk di...
Mobil Tabrak Truk di Cengkareng, 3 Orang Tewas
1 jam yang lalu
Ratusan Jemaah Baitul...
Ratusan Jemaah Baitul Quran As Salam Cirebon Rayakan Lebaran Hari Ini
1 jam yang lalu
Permukiman Eco City...
Permukiman Eco City di Sentul Tingkatkan Kualitas Hidup dan Keberlanjutan Lingkungan
2 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Tinggi Estrogen...
5 Makanan Tinggi Estrogen yang Baik Dikonsumsi saat Menopause
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved