Pemberhentian Bupati Jember Faida di Tangan Mahmakah Agung

Kamis, 23 Juli 2020 - 13:42 WIB
loading...
Pemberhentian Bupati...
Bupati Jember Faida dalam sebuah kegiatan menemui masyarakat.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Sidang Paripurna DPRD Jember Rabu pagi (22/7/2020) kemarin dengan agenda hak menyatakan pendapat, menyepakati seluruh Fraksi yang ada di DPRD Jember memberhentikan Bupati Faida.

Saat ini, DPRD Jember akan mengirimkan hasil pendapat tujuh Fraksi yang bersepakat untuk memakzulkan Bupati Jember Faida ke Mahkamah Agung (MA).

(Baca juga: Bupati Jember Dimakzulkan, DPRD Segera Kirim Pandangan 7 Fraksi ke MA )

Menyikapi hal tersebut, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jawa Timur (Jatim), Jempin Marbun mengatakan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), setelah ada hasil rapat paripurna terkait hak menyatakan pendapat tersebut, Bupati Jember Faida tidak otomatis berhenti.

“Jadi, sesuai UU, itu harus disampaikan ke MA. Lalu diuji apakah Bupati Jember itu melanggar UU atau tidak. Diuji dulu secara hukum,” katanya, Kamis (23/7/2020).

(Baca juga: Gubernur Khofifah Perpanjang Program Lumbung Pangan Jatim hingga Desember )

Selanjutnya, kata dia, MA memiliki waktu selama 30 hari untuk melakukan uji materiil terkait ada tidaknya pelanggaran hukum yang dilakukan Faida. Setelah muncul putusan, putusan itu akan diserahkan kembali ke DPRD Jember.

“Jika putusan MA itu menyatakan Bupati Jember melanggar UU, maka kemudian DPRD mengajukan permohonan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) untuk dilakukan pemberhentian,” imbuhnya.

Kemudian, lanjutnya, Kemendagri memiliki waktu 30 hari untuk memproses pengajuan dari DPRD Jember tersebut. Keputusan Kemendagri, harus sesuai dengan putusan MA. Jika bersalah, maka harus diberhentikan.

Lantaran Gubernur Jatim merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah, maka usulan pemberhentian dari DPRD Jember itu harus melalui Pemprov Jatim. “Tapi andaikata secara hukum tidak bersalah sesuai kajian MA, maka (Faida) tetap jadi bupati sampai habis masa jabatan,” terangnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Temuan Survei Kinerja...
Temuan Survei Kinerja Bupati Jember Gus Fawait: 80,7% Warga Puas
Cegah Stunting, Anak-anak...
Cegah Stunting, Anak-anak di Jember Dapat Jatah Makanan Tambahan selama 3 Bulan
Dukung Digitalisasi,...
Dukung Digitalisasi, Jember Luncurkan Program Internet Publik
Viral, Bupati Jember...
Viral, Bupati Jember Nyanyi Tanpa Masker di Pesta Pernikahan Ponakan
Kisruh Bupati Jember...
Kisruh Bupati Jember Terima Honor Pemakaman COVID-19 Rp70 Juta, Polisi Tingkatkan Penyidikan
Beri Perlindungan untuk...
Beri Perlindungan untuk Ketua RT dan RW se Kabupaten Jember, Bupati Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Universitas Jember Tegaskan...
Universitas Jember Tegaskan Kopi Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan di Tapal Kuda
Kunjungi Jember, Anies:...
Kunjungi Jember, Anies: Subuhan Sekaligus Menghadiri Haul Akbar Habib Sholeh
Mantan Bupati Jember...
Mantan Bupati Jember Faida Gabung Partai Perindo, HT: Beliau Seorang Idealis
Rekomendasi
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved