Dapat Klaim Asuransi Rp500 Juta, Ahli Waris Nasabah MNC Life Menangis Bahagia

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:33 WIB
loading...
A A A
Head of Partnership PT MNC Life Assurance, Eko Suandi mengatakan, sebenarnya Arthur merupakan nasabah MNC Bank. Lalu almarhum, melalui MNC Bank membeli produk MNC Safe Pro dari MNC Life. Arthur membeli produk asuransi tersebut dalam jangka waktu lima tahun. Pada tahun ketiga, yang bersangkutan meninggal dunia. “Sebagai bentuk komitmen terhadap klaim yang terjadi, maka kita bayarkan itu klaim sebesar Rp500 juta kepada ahli waris,” katanya.

MNC Life sendiri memiliki beragam produk asuransi. Mulai dari asuransi pendidikan, kesehatan, kecelakaan hingga asuransi jiwa. Untuk MNC Safe Pro merupakan produk dari asuransi jiwa. Selain Safe Pro, terdapat produk asuransi jiwa lainnya di MNC Life. Antara lain, MNC Pro Pasti, MNC Jiwa Sejahtera, Tahapan Optima dan Warisan Keluarga. Untuk menjadi nasabah MNC Safe Pro bisa mulai dari usia 6 bulan hingga 55 tahun.

Manfaat utama dari MNC Safe Pro diantaranya, 100 persen uang pertanggungan diberikan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam dua tahun pertama masa asuransi. 100 persen pengembalian premi jika pada masa akhir asuransi tidak terdapat klaim. 100 persen pengembalian premi yang sudah dibayarkan (tanpa biaya) jika tertanggung meninggal dunia akibat penyakit (bukan akibat dari kecelakaan), dalam dua tahun pertama masa asuransi.

Kemudian, 100 persen uang pertanggungan, ditambah juga dengan manfaat bulanan yang dibayarkan setiap bulan sebesar 3 persen dari uang pertanggungan sampai masa asuransi berakhir jika tertanggung meninggal dunia karena penyakit atau kecelakaan setelah tahun kedua masa asuransi
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
BRI Insurance Bayarkan...
BRI Insurance Bayarkan Klaim Alat Berat Rp1,4 Miliar di Pinrang
HIPMI Sultra dan SPKS...
HIPMI Sultra dan SPKS Berikan Asuransi Perlindungan Kecelakaan Bagi Petani Sawit
Asuransi Lingkungan...
Asuransi Lingkungan Didorong Jadi Instrumen Strategis untuk Mitigasi Kerusakan Alam
Tempat Usaha yang Terbakar...
Tempat Usaha yang Terbakar di Maumere Dapat Pembayaran Klaim
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Rekomendasi
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved