Dapat Klaim Asuransi Rp500 Juta, Ahli Waris Nasabah MNC Life Menangis Bahagia

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:33 WIB
loading...
Dapat Klaim Asuransi...
Susianti (37), istri mendiang Arthur terharu setelah menerima klaim asuransi senilai Rp500 juta dari PT MNC Life Assurance
A A A
SURABAYA - Susianti (37), istri mendiang Arthur menangis terharu setelah menerima klaim asuransi senilai Rp500 juta dari PT MNC Life Assurance. Proses penyerahan klaim dilakukan di MNC Tower, Jalan Taman Ade Irma Suryani Nasution Nomor 21, Surabaya, Rabu (24/5/2023).

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Head of Partnership PT MNC Life Assurance, Eko Suandi dan diterima langsung oleh Susianti, selaku ahli waris dari Arthur. Warga Kabupaten Tuban ini datang bersama ibunya dan anaknya yang masih balita.

“Alhamdulillah saya bahagai sekali. Ini nanti untuk masa depan anak saya. Utamanya untuk pendidikan. Terima kasih pada MNC Life sudah memberi hadiah untuk anak saya ini,” kata Susianti sembari menyeka wajahnya yang berurai air mata.

Susianti mengatakan, suaminya sudah tiga menjadi nasabah MNC Life. Arthur berprofesi sebagai penjual mobil bekas di Surabaya. Dia sendiri awalnya tidak mengetahui manfaat yang didapat ketika menjadi nasabah asuransi. Tapi ternyata, dia tidak menyangka jika manfaat dari asuransi begitu besar karena bisa menjamin kehidupan dan pendidikan dari keluarga yang ditinggalkan. “Saya bahagia, nggak bisa ngomong saya. Saya senang sekali,” kata ibu dua anak ini sambil menangis sesenggukan.

Baca juga: MNC Life Bayarkan Klaim Kepada Ahli Waris Nasabah Senilai Rp500 Juta

Head of Partnership PT MNC Life Assurance, Eko Suandi mengatakan, sebenarnya Arthur merupakan nasabah MNC Bank. Lalu almarhum, melalui MNC Bank membeli produk MNC Safe Pro dari MNC Life. Arthur membeli produk asuransi tersebut dalam jangka waktu lima tahun. Pada tahun ketiga, yang bersangkutan meninggal dunia. “Sebagai bentuk komitmen terhadap klaim yang terjadi, maka kita bayarkan itu klaim sebesar Rp500 juta kepada ahli waris,” katanya.

MNC Life sendiri memiliki beragam produk asuransi. Mulai dari asuransi pendidikan, kesehatan, kecelakaan hingga asuransi jiwa. Untuk MNC Safe Pro merupakan produk dari asuransi jiwa. Selain Safe Pro, terdapat produk asuransi jiwa lainnya di MNC Life. Antara lain, MNC Pro Pasti, MNC Jiwa Sejahtera, Tahapan Optima dan Warisan Keluarga. Untuk menjadi nasabah MNC Safe Pro bisa mulai dari usia 6 bulan hingga 55 tahun.

Manfaat utama dari MNC Safe Pro diantaranya, 100 persen uang pertanggungan diberikan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam dua tahun pertama masa asuransi. 100 persen pengembalian premi jika pada masa akhir asuransi tidak terdapat klaim. 100 persen pengembalian premi yang sudah dibayarkan (tanpa biaya) jika tertanggung meninggal dunia akibat penyakit (bukan akibat dari kecelakaan), dalam dua tahun pertama masa asuransi.

Kemudian, 100 persen uang pertanggungan, ditambah juga dengan manfaat bulanan yang dibayarkan setiap bulan sebesar 3 persen dari uang pertanggungan sampai masa asuransi berakhir jika tertanggung meninggal dunia karena penyakit atau kecelakaan setelah tahun kedua masa asuransi
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5121 seconds (0.1#10.140)