25 Kali Beraksi, Residivis Spesialis Pencurian Kotak Amal Masjid di Tarakan Ditangkap
Sabtu, 20 Mei 2023 - 09:43 WIB
loading...
A
A
A
Dari pengakuannya telah 25 kali melakukan pencurian isi kotak amal di berbagai masjid sejak bebas pada Desember 2022 lalu. Baca juga: Akhir Petualangan Duo Sejoli Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Polisi
"Modusnya pelaku selalu memantau kondisi masjid sebelum salat Jumat guna memastikan aksinya tak dilihat oleh siapapun. Setelah memastikan aman pelaku Rizal langsung mencongkel kotak amal masjid dengan menggunakan obeng," bebernya.
Dari empat laporan pengurus masjid yang masuk di kepolisian, ada total enam juta rupiah berhasil dicuri pelaku dan uang hasil yang diperolehnya digunakan untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari.
Kini pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Modusnya pelaku selalu memantau kondisi masjid sebelum salat Jumat guna memastikan aksinya tak dilihat oleh siapapun. Setelah memastikan aman pelaku Rizal langsung mencongkel kotak amal masjid dengan menggunakan obeng," bebernya.
Dari empat laporan pengurus masjid yang masuk di kepolisian, ada total enam juta rupiah berhasil dicuri pelaku dan uang hasil yang diperolehnya digunakan untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari.
Kini pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :