25 Kali Beraksi, Residivis Spesialis Pencurian Kotak Amal Masjid di Tarakan Ditangkap

Sabtu, 20 Mei 2023 - 09:43 WIB
loading...
25 Kali Beraksi, Residivis...
Residivis spesialis pencurian uang kotak amal masjid kembali ditangkap kepolisian dari Polsek Tarakan Barat, Tarakan, Kalimantan Utara. Pelaku telah beraksi sebanyak 25 kali di berbagai masjid. Foto tangkapan layar
A A A
TARAKAN - Residivis spesialis pencurian uang kotak amal masjid kembali ditangkap kepolisian dari Polsek Tarakan Barat, Tarakan, Kalimantan Utara. Pelaku telah beraksi sebanyak 25 kali di berbagai masjid.

Pelaku bernama Rizal itu menggasak uang dalam kotak amal dengan cara mencongkel kunci kotak amal menggunakan obeng. Dalam memburu pelaku, polisi tidak mengalami kesulitan karena aksinya terekam CCTV dan sudah beredar luas melalui media sosial.


Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, Ipda Sunari mengatakan pelaku telah beraksi sejak dia bebas dari penjara Desember 2022. "Pelaku telah melakukan 25 kali pencurian di berbagai masjid dengan cara mencongkel kunci kotak amal dengan sebuah obeng," ungkap Ipda Sunari, Sabtu (20/5/2023).

Terbaru, pelaku melakukan aksi pencurian uang dalam kotak amal di dua masjid di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Salah satunya adalah Masjid Darun Najah yang terletak di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. "Dalam aksinya itu pelaku berhasil menggasak uang jutaan rupiah," pungkasnya.

Karena videonya viral di media sosial, pelaku mudah dikenali dan polisi berhasil ditangkap kepolisian dari Polsek Tarakan Barat di wilayah selumit pantai saat bersantai bersama rekanya di sebuah rumah.

Dari pengakuannya telah 25 kali melakukan pencurian isi kotak amal di berbagai masjid sejak bebas pada Desember 2022 lalu.

"Modusnya pelaku selalu memantau kondisi masjid sebelum salat Jumat guna memastikan aksinya tak dilihat oleh siapapun. Setelah memastikan aman pelaku Rizal langsung mencongkel kotak amal masjid dengan menggunakan obeng," bebernya.

Dari empat laporan pengurus masjid yang masuk di kepolisian, ada total enam juta rupiah berhasil dicuri pelaku dan uang hasil yang diperolehnya digunakan untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari.

Kini pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pegawai SPBU di Lampung Utara Nekat Curi Uang BBM Rp170 Juta
Kakak Bunuh Bos Mandor...
Kakak Bunuh Bos Mandor di Sumsel Gara-gara Adik Ditampar karena Curi Sawit
Rumah Dibobol Maling,...
Rumah Dibobol Maling, Pejabat di Lampung Kehilangan Emas Senilai Rp3,5 Miliar
Kecanduan Judi Online...
Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Kuras Harta Tantenya
Modus Bisa Bikin Hamil,...
Modus Bisa Bikin Hamil, Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Penyandera Balita di...
Penyandera Balita di Empat Lawang Baru Sebulan Keluar Penjara
Demi Judi Online, 2...
Demi Judi Online, 2 Pria di Pangkalpinang Curi Minyak Goreng hingga Gula Pasir
Keterlaluan! Leher Dua...
Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
3 Pembobol Jasa Pengiriman...
3 Pembobol Jasa Pengiriman Barang Ditangkap Polisi di Tiga Kabupaten, 1 Mantan Karyawan
Rekomendasi
Awal Tahun, Sri Mulyani...
Awal Tahun, Sri Mulyani Umumkan APBN Sudah Tekor Rp31,2 Triliun
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
37 menit yang lalu
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
4 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
6 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
6 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
7 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
13 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved