25 Kali Beraksi, Residivis Spesialis Pencurian Kotak Amal Masjid di Tarakan Ditangkap

Sabtu, 20 Mei 2023 - 09:43 WIB
loading...
25 Kali Beraksi, Residivis...
Residivis spesialis pencurian uang kotak amal masjid kembali ditangkap kepolisian dari Polsek Tarakan Barat, Tarakan, Kalimantan Utara. Pelaku telah beraksi sebanyak 25 kali di berbagai masjid. Foto tangkapan layar
A A A
TARAKAN - Residivis spesialis pencurian uang kotak amal masjid kembali ditangkap kepolisian dari Polsek Tarakan Barat, Tarakan, Kalimantan Utara. Pelaku telah beraksi sebanyak 25 kali di berbagai masjid.

Pelaku bernama Rizal itu menggasak uang dalam kotak amal dengan cara mencongkel kunci kotak amal menggunakan obeng. Dalam memburu pelaku, polisi tidak mengalami kesulitan karena aksinya terekam CCTV dan sudah beredar luas melalui media sosial. Baca juga: Maling Kotak Amal Masjid Terekam CCTV saat Beraksi, Berakhir Diciduk Warga



Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, Ipda Sunari mengatakan pelaku telah beraksi sejak dia bebas dari penjara Desember 2022. "Pelaku telah melakukan 25 kali pencurian di berbagai masjid dengan cara mencongkel kunci kotak amal dengan sebuah obeng," ungkap Ipda Sunari, Sabtu (20/5/2023).

Terbaru, pelaku melakukan aksi pencurian uang dalam kotak amal di dua masjid di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Salah satunya adalah Masjid Darun Najah yang terletak di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. "Dalam aksinya itu pelaku berhasil menggasak uang jutaan rupiah," pungkasnya.

Karena videonya viral di media sosial, pelaku mudah dikenali dan polisi berhasil ditangkap kepolisian dari Polsek Tarakan Barat di wilayah selumit pantai saat bersantai bersama rekanya di sebuah rumah.

Dari pengakuannya telah 25 kali melakukan pencurian isi kotak amal di berbagai masjid sejak bebas pada Desember 2022 lalu. Baca juga: Akhir Petualangan Duo Sejoli Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Polisi

"Modusnya pelaku selalu memantau kondisi masjid sebelum salat Jumat guna memastikan aksinya tak dilihat oleh siapapun. Setelah memastikan aman pelaku Rizal langsung mencongkel kotak amal masjid dengan menggunakan obeng," bebernya.

Dari empat laporan pengurus masjid yang masuk di kepolisian, ada total enam juta rupiah berhasil dicuri pelaku dan uang hasil yang diperolehnya digunakan untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari.

Kini pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ciduk Spesialis...
Polisi Ciduk Spesialis Pencuri Kotak Amal Musala di Pesanggrahan, Sudah Beraksi 3 Kali
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
LBH Perindo Dampingi...
LBH Perindo Dampingi Pengurus Musala Miftahul Jannah terkait Kasus Pencurian Kotak Amal
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Penerbitan Panda Bond...
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen, Streaming VISION+
Berita Terkini
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved