Miris! Tak Mampu Bayar Uang Komite, Surat Keterangan Lulus Siswi SMA Ditahan Sekolah
loading...
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Seorang siswi SMA Negeri 5 Bandar Lampung, berinisial NA (18) mengadu ke Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, karena belum bisa mendapatkan surat keterangan lulus. Surat tersebut tak diberikan kepada NA yang telah dinyatakan lulus, hanya karena tak mampu membayar uang komite.
Guna memastikan laporan siswi tersebut, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi mendatangi langsung SMA Negeri 5 Bandar Lampung, Jumat (19/5/2023). Kedatangannya ke sekolah tersebut, untuk meminta klarifikasi atas aduan yang telah masuk ke DPRD Kota Bandar Lampung.
"Kami datang langsung ke sekolah, untuk meminta klarifikasi atas aduan warga yang mengaku surat keterangan lulus miliknya ditahan pihak sekolah. Siswi itu lulus tahun ini, tapi surat keterangan lulusnya ditahan pihak sekolah karena belum membayar uang komite," ujar Wiyadi.
Wiyadi menuturkan, ada dua siswa yang mengadu kepadanya yakni berinisial NA dan SR. Keduanya menunggak uang komite sebesar Rp7 juta, dan lebih dari Rp10 juta. Siswa berinisial SR yang lulus pada tahun 2022, tidak bisa mengambil ijazahnya lantaran tidak sanggup membayar tunggakan uang komite sebesar Rp7 juta.
Sedangkan NA merupakan siswa yang baru lulus di tahun 2023 ini, dan belum bisa mengambil surat keterangan lulus, karena belum mampu membayar uang komite lebih dari Rp10 juta.
"Kondisi keluarga keduanya tidak mampu, ini jelas sekolah tidak berpihak kepada siswa karena surat keterangan lulus dan ijazah itu, jelas diperlukan siswa untuk melamar pekerjaan," kata Wiyadi.
Sementara Wakil Kepala SMA Negeri 5 Bandar Lampung, Bidang Kurikulum, Mustakim membantah adanya penahanan ijazah maupun surat keterangan lulus yang dilakukan oleh sekolah. "Saya klarifikasi, tidak ada itu (penahanan)," katanya.
Mustakim menerangkan, yang terjadi sebenarnya adalah, surat keterangan lulus dan ijazah kedua siswa itu belum diberikan karena masih ada sangkutan dari siswa terkait. "Semua bisa dikomunikasikan, mereka belum menghadap saya," tuturnya.
Namun Mustakim tidak membantah jika ada siswa yang belum membayar uang komite sekolah di SMA Negeri 5 Bandar Lampung, dan belum mengambil ijazah. Dia menyebut, jumlahnya mencapai 10-20 siswa setiap tahun. Padahal, menurutnya uang komite diperlukan untuk membiayai operasional sekolah seperti listrik hingga gaji guru honor.
Guna memastikan laporan siswi tersebut, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi mendatangi langsung SMA Negeri 5 Bandar Lampung, Jumat (19/5/2023). Kedatangannya ke sekolah tersebut, untuk meminta klarifikasi atas aduan yang telah masuk ke DPRD Kota Bandar Lampung.
"Kami datang langsung ke sekolah, untuk meminta klarifikasi atas aduan warga yang mengaku surat keterangan lulus miliknya ditahan pihak sekolah. Siswi itu lulus tahun ini, tapi surat keterangan lulusnya ditahan pihak sekolah karena belum membayar uang komite," ujar Wiyadi.
Wiyadi menuturkan, ada dua siswa yang mengadu kepadanya yakni berinisial NA dan SR. Keduanya menunggak uang komite sebesar Rp7 juta, dan lebih dari Rp10 juta. Siswa berinisial SR yang lulus pada tahun 2022, tidak bisa mengambil ijazahnya lantaran tidak sanggup membayar tunggakan uang komite sebesar Rp7 juta.
Sedangkan NA merupakan siswa yang baru lulus di tahun 2023 ini, dan belum bisa mengambil surat keterangan lulus, karena belum mampu membayar uang komite lebih dari Rp10 juta.
"Kondisi keluarga keduanya tidak mampu, ini jelas sekolah tidak berpihak kepada siswa karena surat keterangan lulus dan ijazah itu, jelas diperlukan siswa untuk melamar pekerjaan," kata Wiyadi.
Sementara Wakil Kepala SMA Negeri 5 Bandar Lampung, Bidang Kurikulum, Mustakim membantah adanya penahanan ijazah maupun surat keterangan lulus yang dilakukan oleh sekolah. "Saya klarifikasi, tidak ada itu (penahanan)," katanya.
Mustakim menerangkan, yang terjadi sebenarnya adalah, surat keterangan lulus dan ijazah kedua siswa itu belum diberikan karena masih ada sangkutan dari siswa terkait. "Semua bisa dikomunikasikan, mereka belum menghadap saya," tuturnya.
Namun Mustakim tidak membantah jika ada siswa yang belum membayar uang komite sekolah di SMA Negeri 5 Bandar Lampung, dan belum mengambil ijazah. Dia menyebut, jumlahnya mencapai 10-20 siswa setiap tahun. Padahal, menurutnya uang komite diperlukan untuk membiayai operasional sekolah seperti listrik hingga gaji guru honor.
(eyt)