Jual Sabu Secara Online, Pemuda Berjaket Ojol Diringkus Polisi

Jum'at, 19 Mei 2023 - 06:41 WIB
loading...
Jual Sabu Secara Online,...
Jajaran Polsek Kemiling Polresta, Bandarlampung bersama anggota linmas setempat berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu. (Ist)
A A A
BANDARLAMPUNG - Jajaran Polsek Kemiling, Polresta Bandarlampung bersama anggota linmas setempat berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu .

Pelaku berinisial AT (27) warga jalan Purnawirawan, Kecamatan Langkapura Kota Bandarlampung berhasil diamankan tak jauh dari kediamannya pada Senin (15/5/2023) malam.

Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto mengatakan, penangkapan pelaku oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Terang Bripka Rozali bersama anggota linmas ini berawal dari kecurigaan anggotanya terhadap gerak gerik pelaku di sekitar lokasi penangkapan.

"Informasi terkait kecurigaan gerak gerik pelaku ini pertama diberitahu oleh linmas setempat kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Terang, kemudian Bripka Rozali langsung datang ke lokasi," ujar Ipda Agus, Kamis (18/5).

Agus menuturkan, dalam aksinya, AT menjual narkoba jenis sabu secara online. Usai mendapatkan pesanan, AT kemudian meletakkan barang pesanan sesuai dengan kesepakatan antara pelaku dengan calon pembeli.

Saat AT tengah meletakkan sabu di pinggir jalan tersebut, kata Agus, dilihat oleh petugas linmas yang langsung menghubungi Bripka Rozali selaku Bhabinkamtibmas untuk datang ke lokasi.

"Jadi Bhabinkamtibmas dan linmas ini menunggu hampir 3 jam di dekat lokasi pelaku meletakkan barang haram tersebut, dengan harapan mengetahui orang yang akan mengambil barang tersebut" kata Agus.

Dia melanjutkan, usai menunggu hampir 3 jam, kemudian AT datang dan mengambil barang tersebut kembali. Tak menunggu lama, petugas langsung meringkus pelaku yang sempat mencoba melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, di dalam tas milik pelaku didapati 16 paket kecil sabu dan 1 buah kaca pirek.

"Mungkin pembeli tidak berani mengambil barang tersebut karena melihat ada orang di sekitar lokasi, nah akhirnya barang itu diambil lagi oleh pelaku," tutur Agus.

Agus melanjutkan, agar tidak dicurigai oleh masyarakat saat menaruh barang haram tersebut, pelaku selalu mengenakan jaket ojek online dalam aksinya.

"Hasil pengembangan, kami temukan 2 paket kecil di lokasi lain, jadi total ada 19 paket kecil sabu yang kita amankan," jelas Agus.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Kapolsek, pelaku menjual narkoba jenis sabu tersebut secara online melalui platfom media sosial instagram mulai dari harga Rp150 ribu sampai Rp200 ribu.

Baca: Semarang Geger! Pria Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Usai Menginap 8 Hari.

Selain 19 Paket kecil sabu, petugas juga mengamankan 1 buah kaca pirek dan uang tunai sebesar Rp80 ribu dari dalam tas warna hitam milik pelaku serta 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Kita masih dalami keterangan dari pelaku, untuk mencari informasi darimana barang haram tersebut didapatkan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
Aksi Damai Ribuan Ojol,...
Aksi Damai Ribuan Ojol, URC Bergerak Sampaikan 4 Tuntutan dan Tolak Komisi 10%
250 Ojek Online Tanjung...
250 Ojek Online Tanjung Priok Hadiri Apel Ojol Kamtibmas di Monas
Driver Ojol Berbagai...
Driver Ojol Berbagai Daerah Kompak Tolak Ikut Aksi 179, Pilih Tetap Cari Orderan
Ada Demo Ojol dan Mahasiswa,...
Ada Demo Ojol dan Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Ojol Tunarungu di Bekasi...
Ojol Tunarungu di Bekasi Dapat Pelatihan Pengelolaan Keuangan
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Rekomendasi
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved