Jual Sabu Secara Online, Pemuda Berjaket Ojol Diringkus Polisi

Jum'at, 19 Mei 2023 - 06:41 WIB
loading...
A A A
Agus melanjutkan, agar tidak dicurigai oleh masyarakat saat menaruh barang haram tersebut, pelaku selalu mengenakan jaket ojek online dalam aksinya.

"Hasil pengembangan, kami temukan 2 paket kecil di lokasi lain, jadi total ada 19 paket kecil sabu yang kita amankan," jelas Agus.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Kapolsek, pelaku menjual narkoba jenis sabu tersebut secara online melalui platfom media sosial instagram mulai dari harga Rp150 ribu sampai Rp200 ribu.

Baca: Semarang Geger! Pria Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Usai Menginap 8 Hari.

Selain 19 Paket kecil sabu, petugas juga mengamankan 1 buah kaca pirek dan uang tunai sebesar Rp80 ribu dari dalam tas warna hitam milik pelaku serta 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Kita masih dalami keterangan dari pelaku, untuk mencari informasi darimana barang haram tersebut didapatkan," pungkasnya.
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1606 seconds (0.1#10.140)