PKK Sumsel Gandeng Dinas Perindustrian Fasilitasi UP2K

Rabu, 22 Juli 2020 - 23:37 WIB
loading...
A A A
Lebih jauh Ernila Rizar pun menyambut baik kerjasama dengan PKK Sumsel untuk memberikan pembinaan dan pengarahan bagi UP2K PKK di kabupaten/kota juga bagi para pelaku usaha.

Dia menyebutkan fasilitasi rekomendasi pendaftaran HKI di Rumah Kemasan Sumsel lebih murah dibandingkan jika pelaku usaha mengurus sendiri. "Biaya pendaftaran HKI merek untuk UMKM sebesar 1,8 juta dengan rekomendasi hanya membayar 500 ribu rupiah. Bandingkan bila mengurus sendiri, paling tidak biayanya bisa mencapai sekitar 5 juta", terangnya.

Sedangkan terkait produk UP2K yang belum bisa bersaing dan menembus mini market dibandingkan produk pabrikan ini disebabkan masalah sistem pembayaran.

Tampak hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua 1 TP PKK Sumsel Fauziah Mawardi Yahya, Wakil Ketua 2 TP PKK Sumsel Ekowati Retnaningsih dan para anggota TP PKK Sumsel.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Ridwan Kamil Wajibkan...
Ridwan Kamil Wajibkan Kendaraan Dinas Mobil-Motor Listrik di 2021
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved