2 Kasus Perkosaan Gadis Belia Terjadi di Kolut, 1 Korban Dinodai Ayah Kandungnya
Kamis, 18 Mei 2023 - 13:12 WIB
loading...
Pelaku perkosaan gadis ABG saat ditangkap polisi. (Ist)
A
A
A
KOLAKA UTARA - Dua gadis ABG di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur. Satu pelaku di antaranya merupakan ayah kandungnya korban .
Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Tommy Subardi Putra membenarkan kasus persetubuhan anak usia dini tersebut. Kedua korban merupakan ABG berusia 15 tahun masing-masing warga Kecamatan Kodeoha dan Rante Angin.
"Kasus di Kodeoha terduga pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri inisial M (42). Sedangkan perkara warga Rante Angin disetubuhi oleh seorang kenalannya pada dua tempat terpisah dalam sehari," terangnya, Kamis (18/5/2023).
Untuk kasus ABG yang disetubuhi ayahnya di Kodeoha, kata Iptu Tommy, berdasarkan pengakuan korban, dirinya dinodai ayahnya sejak 2021 hingga bulan ini. Perbuatan tidak senonoh itu baru diungkap korban hingga membuat ibunya murka.
"Takut karena kerap diancam akan dibunuh ayahnya jika tidak melayaninya. Pasca mendengar pengakuan anak, Ibunya langsung melapor ke Polsek Kodeoha, Rabu sore kemarin dan pelaku sudah kami tangkap," bebernya.
Pelaku kerap melancarkan aksi bejatnya disaat istrinya tidak di tempat. Korban merasa depresi lantaran tubuhnya dinodai secara berulang dan terus diancam akan dibunuh. "Tak tahan dan menceritakan semua ke ibunya," ucapnya.
Adapun untuk kasus persetubuhan warga Rante Angin, pelakunya berinisial MR (18), warga Dusun III Salumeja, Desa Rante Limbong, Kecamaan Lasusua. MR menyetubuhi korban sebanyak dua kali yang diikuti tindakan pemaksaan yakni di rumanya dan sebuah rumah kebun di Desa Totallang.
Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Tommy Subardi Putra membenarkan kasus persetubuhan anak usia dini tersebut. Kedua korban merupakan ABG berusia 15 tahun masing-masing warga Kecamatan Kodeoha dan Rante Angin.
"Kasus di Kodeoha terduga pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri inisial M (42). Sedangkan perkara warga Rante Angin disetubuhi oleh seorang kenalannya pada dua tempat terpisah dalam sehari," terangnya, Kamis (18/5/2023).
Untuk kasus ABG yang disetubuhi ayahnya di Kodeoha, kata Iptu Tommy, berdasarkan pengakuan korban, dirinya dinodai ayahnya sejak 2021 hingga bulan ini. Perbuatan tidak senonoh itu baru diungkap korban hingga membuat ibunya murka.
"Takut karena kerap diancam akan dibunuh ayahnya jika tidak melayaninya. Pasca mendengar pengakuan anak, Ibunya langsung melapor ke Polsek Kodeoha, Rabu sore kemarin dan pelaku sudah kami tangkap," bebernya.
Pelaku kerap melancarkan aksi bejatnya disaat istrinya tidak di tempat. Korban merasa depresi lantaran tubuhnya dinodai secara berulang dan terus diancam akan dibunuh. "Tak tahan dan menceritakan semua ke ibunya," ucapnya.
Adapun untuk kasus persetubuhan warga Rante Angin, pelakunya berinisial MR (18), warga Dusun III Salumeja, Desa Rante Limbong, Kecamaan Lasusua. MR menyetubuhi korban sebanyak dua kali yang diikuti tindakan pemaksaan yakni di rumanya dan sebuah rumah kebun di Desa Totallang.
Lihat Juga :